Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Telusuri Dugaan Aliran Dana dari Jaksa Pinangki ke Rekening Adiknya

Kompas.com - 09/09/2020, 11:53 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menelusuri dugaan adanya aliran dana kepada adik jaksa Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primarini.

Menurut pihak Kejagung, ada dugaan Pinangki meminjam rekening adiknya untuk mengalihkan uang suap yang diduga diterima dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Mungkin ada aliran uang ke aliran adiknya, tapi belum dipastikan berapa jumlahnya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Ardiansyah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (8/9/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: KPK Tidak Ambil Alih Kasus Pinangki jika Kejaksaan Tangani dengan Baik

Sejauh ini, Pungki masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pungki telah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik Kejagung.

Namun, Febrie mengatakan, pemeriksaan tersebut belum selesai.

"Penyidik masih memeriksa adiknya tapi belum tuntas," ucap dia. 

Dalam kasus tersebut, Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjeratnya.

Namun, berdasarkan temuan Kejagung, pengurusan fatwa tersebut tidak berhasil.

Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.

Menurut Kejagung, Pinangki diduga "menjual" nama seseorang agar Djoko Tjandra memercayainya untuk mengurus fatwa.

Baca juga: Dugaan soal Laporan Pinangki ke Jaksa Agung tentang Pertemuannya dengan Djoko Tjandra Turut Dibahas di Gelar Perkara

Akan tetapi, Febrie masih enggan membeberkan daftar nama orang yang "dijual" oleh Pinangki ke Djoko Tjandra.

"Kalau ini kan mufakat ibaratnya orang untuk meyakinkan menjual nama seseorang. Peristiwa ini seperti itu, untuk meyakinkan Djoko Tjandra dijual nama nama yang nanti kita buka di dakwaan," ujar Febrie.

Ia mengatakan, orang-orang yang "dijual" namanya tersebut oleh Pinangki belum tentu mengetahui hal tersebut.

Maka dari itu, pihaknya belum memutuskan untuk memeriksa orang-orang tersebut.

"Belum tentu orang yang dijual namanya itu tahu akan persoalan itu. Masa kalau dia jual nama umpamanya bisa 10 orang untuk meyakinkan, ini harus misalnya 15 orang masa 15-15nya harus diperiksa. Kan juga tidak seperti itu. Sepanjang tidak ada alat bukti yang kira-kira mereka berhubungan," tutur dia.

Baca juga: Gelar Perkara dengan Instansi Lain, Kejagung: Bukti Tak Tutupi Kasus Pinangki

Selain Pinangki, Kejagung telah menetapkan Djoko Tjandra serta Andi Irfan Jaya sebagai tersangka.

Andi Irfan diduga sebagai perantara yang menyerahkan uang suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com