Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akan Tegas ke Peserta Pilkada soal Protokol Kesehatan, Termasuk Kerabat Pejabat

Kompas.com - 05/09/2020, 15:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya akan mengawasi seluruh peserta Pilkada 2020 yang tidak mematuhi protokol kesehatan tanpa terkecuali.

Termasuk, nantinya kepada paslon yang merupakan kerabat dekat Presiden, Wakil Presiden, Menteri maupun pejabat lainnya.

"Fungsi Bawaslu adalah mengawasi seluruh paslon. Dan saat mengawasi, maka kita awasi siapa saja termasuk tindak lanjut dari pengawasan itu," ujar Fritz ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

Baca juga: Mendagri: Kami Tak Punya Dasar Hukum Tegur Non-petahana yang Kumpulkan Massa

Fritz menuturkan, peserta Pilkada tahun ini terdiri dari paslon petahana maupun bukan petahana.

Kepada para petahana, Bawaslu mengingatkan bahwa protokol kesehatan di masa pandemi diinisiasi oleh mereka.

Sehingga, petahana pun harus memahami pentingnya menjalankan tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan.

Selain itu, mereka juga terikat oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam konteks yang lebih luas, aturan itu mewajibkan kepala daerah mematuhi aturan pemerintah.

Sehingga, dalam konteks aturan pemerintah soal pandemi Covid-19 pun harus dipatuhi oleh kepala daerah.

Baca juga: Picu Berkumpulnya Massa Saat Pendaftaran Pilkada, Bupati Karawang Dapat Teguran Mendagri

Sementara itu, bagi paslon bukan petahana ada Peraturan KPU (PKPU) yang di dalamnya tercantum larangan mengumpulkan massa atau hal lain yang mengabaikan protokol kesehatan pada saat pendaftaran maupun kampanye pilkada.

"Jadi semua sudah ada aturannya. Harapan kami semua paslon memahami dan mematuhinya. Bawaslu tetap mengawasi itu," kata Fritz.

Sebelumnya, Fritz mengatakan ada 141 bakal paslon yang membawa massa saat mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.

Massa yang dibawa melebihi ketentuan dari aturan KPU.

"Sampai Jumat (4/9/2020) malam, sudah ada 315 bakal paslon datang ke kantor KPU Dari 315 itu, kan sebanyak 141 bakap paslon bawa massa yang melebihi apa yang ditentukan oleh aturan KPU," ujar Fritz saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Bawaslu: 141 Bakal Paslon Bawa Massa Saat Daftar Peserta Pilkada 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com