JAKARTA, KOMPAS.com - Kerugian akibat kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) diperkirakan mencapai Rp 1,12 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, perkiraan kerugian tersebut terbagi ke dalam dua jenis. Pertama, terkait gedung dan bangunan.
“Yang pertama adalah gedung dan bangunan, perkiraan kerugiannya adalah Rp 178.327.638.121, artinya nilai gedung dan bangunan,” kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Investigasi Penyebab Kebakaran Kejagung, Polisi Sudah Periksa 105 Saksi
Kedua, kata dia, kerugian yang menyangkut isi di dalam bangunan terbakar, seperti peralatan dan mesin.
Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian terkait isi bangunan lebih kurang Rp 940,22 miliar.
"Itu (peralatan dan mesin) perkiraannya senilai Rp 940.221.714.708 sehingga total diperkirakan Rp 1.118.549.352.829," ucap Hari.
Ia menegaskan, nominal kerugian tersebut merupakan perkiraan sementara.
Tim penafsir, kata dia, belum dapat memasuki gedung yang terbakar sehingga belum dapat melakukan penghitungan kerugian secara rinci.
“ini perkiraan sementara karena tim atau penafsir belum bisa memasuki area karena masih dipasang police line,” ucap dia,
“Jadi kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon untuk bersabar, di lain waktu nanti akan kami sampaikan,” kata dia.
Baca juga: Puslabfor Polri Ambil Sampel di 33 Titik Gedung Kejagung yang Terbakar
Api mulai berkobar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.