Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Konstruksi Soroti Lemahnya Sistem Proteksi di Gedung Kejagung

Kompas.com - 25/08/2020, 11:48 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Manajemen Proyek dan Konstruksi Manlian Simanjuntak menilai, sistem proteksi pada bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung tidak mampu untuk mengatasi kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam.

“Kalau kita lihat di lapangan itu perlu dicek ulang, dan mungkin tidak berfungsi maksimal karena pemadaman itu tidak mampu terhadap beban api yang ada,” ungkap Manlian saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

“Dimulai dari detector sampai dengan sprinkler dan juga hidran, terlihat tidak mampu dia, sumber air terbatas,” sambung dia.

Baca juga: Lebih dari 1.000 Pegawai Kejagung Pindah Kantor Sementara Imbas Kebakaran

Dari hasil pengamatannya di lapangan, pada Minggu (23/8/2020), sumber air yang minim saat pemadaman menjadi salah satu hal yang disoroti.

Menurut Guru Besar Universitas Pelita Harapan itu, hal itu terlihat dari banyaknya mobil pemadam kebakaran di lokasi.

Ia pun menyangsikan hidran di lokasi berfungsi dengan baik.

“Apakah hidran gedung itu berfungsi, hidran halaman itu berfungsi, kalau masih berfungsi tentunya tidak sebanyak itu,” ucap dia.

Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Penanganan Kasus Besar Jangan Terganggu

Manlian mengungkapkan, sistem proteksi yang tidak bekerja dengan maksimal menyebabkan kebakaran berlangsung lama, hingga 11 jam.

Kemudian perlu dipelajari juga terkait pertumbuhan api atau fire growth serta potensi-potensi yang dapat memicu besarnya api.

Selain itu, ia juga menyoroti kelemahan gedung utama Kejagung dari segi sistem proteksi pasif.

“Tidak adanya pembatas antarruang yang disebut kompartenisasi sehingga api dengan mudah menjilat dan melumatkan ruang-ruang secara horizontal dan vertikal,” kata Manlian.

“Ini terlihat lemahnya sistem proteksi pasif dari segi arsitektonis bangunan gedung,” lanjutnya.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Dokumen Kejagung sebagai Cagar Budaya Ikut Terbakar

Terakhir, kata Manlian, hal yang harus diperhatikan adalah kesiapan dan kemampuan petugas penjaga gedung.

“Memang ini hari libur (saat kejadian) tapi tidak ada kata hari libur untuk bangunan gedung. Tetap penanggungjawab itu harus standby. Kalaupun standby, bagaimana kemampuan mereka, itu juga menjadi penting,” tutur dia.

Diberitakan, api mulai berkobar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB.

Baca juga: Pascakebakaran, Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Kejagung Kawasan Ragunan

 

Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.

Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com