JAKARTA, KOMPAS.com - KJRI Johor Bahru, Malaysia, membenarkan bahwa ada tiga WNI asal Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat hendak menyelendupkan burung murai batu.
Salah satu WNI, yaitu A (40), meninggal tertembak, sedangkan dua lainnya, yakni U (44) dan M (55), diringkus petugas.
"KJRI Johor Bahru pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 17.00 waktu setempat menerima informasi dari APMM terkait kejadian yang melibatkan tiga orang WNI penyelundup burung murai batu, dan satu orang dilaporkan meninggal dunia tertembak oleh aparat penegak hukum APMM di Tanjung Sedili (90 km Timur JB)," ujar Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus, melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Seorang WNI Tewas Ditembak Aparat di Malaysia, Ini Dugaan Penyebabnya
Berdasarkan keterangan sementara dari APMM, kata Anang, insiden ini terjadi di lokasi 2.1 NM Utara dalam Perairan Tanjung Kelisa, Kota Tinggi-Johor.
Kejadian bermula pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 04.30 waktu setempat. Saat itu, aparat penegak hukum APMM menghentikan boat yang digunakan ketiga WNI untuk menyelundupkan burung murai batu.
Petugas bermaksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap isi boat tersebut. Namun, dengan tekong boat, penyelundup berupaya lolos dari kejaran.
Menurut dia, terjadi perlawanan dari terduga penyelundup yang berupaya merampas senjata aparat APMM.
"Dalam pergulatan, aparat keamanan melepaskan tembakan dan mengenai seorang WNI pelaku penyelundupan," ujar dia.
Menurut Anang, petugas mengamankan barang bukti berupa boat fiber warna hitam (30x8) kaki, empat unit engine jenis Yamaha 200HP, 90 kotak plastik berisi burung murai batu, dan murai kampung yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
Baca juga: 135 WNI yang Tertahan karena Lockdown Berhasil Dipulangkan dari India
Anang mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan lebih lanjut.
KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan pihak APMM dan meminta akses kekonsuleran untuk tindak lanjut bantuan penanganan jenazah WNI yang meninggal.
"Saat ini jenazah masih di rumah sakit karena masih ada proses siasatan/penyidikan. Kalau sudah rilis dari rumah sakit, biasanya akan diberitahukan ke KJRI untuk dibuatkan surat keterangan kematian," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.