Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Sebagian Besar Pelajar Alami Gangguan Saat Belajar Online

Kompas.com - 18/08/2020, 17:29 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memperlihatkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya merasa lancar dalam aktivitas belajar online.

Informasi ini didapatkan berdasarkan hasil survei terbaru SMRC. Sekitar 5 persen dari 2.201 responden diketahui merupakan pelajar/mahasiswa.

Sebagian besar dari pelajar/mahasiswa ini mengaku mengalami belajar atau kuliah secara online, yaitu sebanyak 87 persen.

Sebagian besar responden yang mengaku pernah menjalani pembelajaran online, merasa memiliki masalah dengan metode tersebut.

"Jawaban mereka, 92 persen sangat atau cukup banyak terganggu dengan belajar online," kata Manajer Kebijakan Publik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Tati D Wardi dalam rilis survei SMRC, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Kemendikbud Didesak Pertimbangkan Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi

Adapun, dari 92 persen itu, rinciannya adalah 25 persen mengalami sangat banyak gangguan dan 67 persen mengaku cukup banyak gangguan.

Hanya 8 persen dari responden yang mengikuti belajar online mengaku mengalami sedikit gangguan. Sedangkan, tidak ada atau 0 persen yang mengaku tidak memiliki gangguan.

Adapun, dari 13 persen dari pelajar/mahasiswa yang menjadi responden, mengaku tidak mengalami pembelajaran jarak jauh.

Mereka tidak perlu belajar online karena sejumlah alasan, antara lain karena tetap datang ke sekolah/kampus, hingga ada juga yang sekolah/kampusnya diliburkan.

"Ada 60 persen datang ke sekolah atau kampus, ada 29 persen mengaku sekolah atau kampus diliburkan," tutur dia.

Selain itu, 11 persen tidak bersedia menjawab dan mengaku tidak tahu.

Baca juga: Epidemiolog UGM: Sekolah Tatap Muka Berisiko Timbulkan Klaster Covid-19

Untuk diketahui, survei SMRC tentang pendidikan online di masa Covid-19 ini dilakukan sejak 5 sampai 8 Agustus 2020.

SMRC melakukan sejumlah survei nasional dengan sampel secara acak dari sampel yang telah disurvei sebelumnya, yaitu warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Margin of error diperkirakan sekitar 2.1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com