JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri belum berencana turun tangan untuk menangani kasus Hendri Alfred Bakari (38) yang tewas beberapa hari setelah ditangkap anggota Polresta Barelang, Batam.
Berdasarkan dugaan keluarga, Hendri tewas karena dianiaya oknum polisi setelah ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi jenazah Hendri. Kasus ini ditangani Polda Kepulauan Riau.
"Sementara cukup Polda Kepri dan masih menunggu otopsi (jenazah Hendri)," kata Argo ketika dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Pihak Keluarga Kaget, Hendri Alfred Bakari Ditangkap Polisi dengan Alasan Narkoba
Hal senada disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Purwadi Wahyu Anggoro.
Purwadi belum mau mengomentari lebih jauh perihal dugaan kekerasan terkait tewasnya Hendri.
Pihaknya menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian almarhum Hendri.
“Kalau masalah terkait dengan penganiayaan, saya enggak mau ngomong dulu, biarkan visum yang berjalan,” kata Purwadi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart menyampaikan, penyidik yang menangani kasus Hendri telah dimintai keterangan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Namun, ia belum memberi informasi lebih rinci karena pemeriksaan masih terus berjalan.
“Iya benar (penyidik kasus Hendri diperiksa Propam). Masih berproses,” tutur Harry ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Menurut keterangan pihak keluarga, Hendri awalnya ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada Kamis (6/8/2020) pukul 15.00 WIB.
Kemudian, aparat sempat menggeledah rumah Hendri. Pada saat itu, istri Hendri melihat bercak darah pada baju Hendri yang berwarna putih.
Perwakilan keluarga almarhum Hendri, Christy Bakary, mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait penggeledahan tersebut.
“Jam 5 itu sampai jam 9 dilakukan penggeledahan, tanpa ada surat perintah, tanpa didampingi RT/RW dan warga setempat,” kata Christy lewat video telekonferensi, Rabu (12/8/2020).