Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Santunan Rp 300 Juta untuk 22 Tenaga Medis Penerima Bintang Tanda Jasa

Kompas.com - 13/08/2020, 18:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, 22 tenaga medis penerima bintang tanda jasa yang gugur akibat Covid-19 menerima dana santunan dari pemerintah sebesar Rp 300 juta per orang.

"Mereka ini selain mendapat tanda jasa utama, itu juga mendapat uang santunan sebesar 300 juta setiap orang, tanpa membedakan jumlah santunan, apakah dia dokter atau perawat," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/8/2020).

Mahfud menjelaskan, dana santunan itu sudah ditransfer kepada 22 keluarga almarhum tenaga medis.

"Sudah ditransfer oleh Kemenkes uang itu," kata dia.

Baca juga: Alasan Jokowi Beri Tanda Jasa ke 22 Tenaga Medis yang Gugur Tangani Covid-19

Dia menegaskan, dana santunan dalam pemberian bintang tanda jasa hanya berlaku bagi tenaga medis.

Presiden Joko Widodo menganugerahkan bintang tanda jasa kepada 22 tenaga kesehatan yang gugur saat ikut menanggulangi Covid-19.

Upacara penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk duka sekaligus penghormatan negara atas perjuangan tenaga medis dalam berperang melawan Covid-19.

Baca juga: 22 Tenaga Medis yang Gugur Tangani Covid-19 Mendapat Bintang Tanda Jasa

Sebanyak 9 tenaga medis mendapatkan Bintang Jasa Pratama dan 13 lainnya mendapat Bintang Jasa Nararya.

Penganugerahan bintang tanda jasa tersebut diberikan ke perwakilan keluarga almarhum.

Tenaga medis yang mendapat Bintang Jasa Pratama ialah:

1. Almarhum dr. Djoko Judodjoko, Sp.B. (Dokter);

2. Almarhum Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc. (Dokter/Guru Besar);

3. Almarhumah dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes. (Dokter);

4. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo (Dokter);

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com