Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Sebut Perkembangan Politik di Era Jokowi Semakin Kurang Demokratis

Kompas.com - 13/08/2020, 18:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua MPR sekaligus politisi senior Partai Amanat Nasional, Amien Rais menilai, sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo, perkembangan politik nasional semakin kurang demokratis.

Bahkan, menurut Amien, perkembangan politik di era Jokowi telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Hal ini disampaikan Amien, melalui sebuah video yang diunggah di akun resmi Instagram-nya, pada Rabu (12/8/2020), yang Kompas.com kutip dengan izin tim Amien.

"Sekarang ini perkembangan politik nasional bukan semakin demokratis, tetapi kian jauh dari spirit demokrasi, tidak berlebihan bila saya katakan hasil pembangunan politk di era pak Jokowi telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," kata Amien.

Baca juga: Amien Rais Sarankan Jokowi Pilih Menteri Berwatak Kerakyatan apabila Ingin Reshuffle Kabinet

Amien menilai, selama pemerintahan Jokowi praktek politik partisan yang mementingkan kepentingan kelompok tertentu sering terjadi.

Ia mengibaratkan, hal tersebut seperti politik belah bambu.

"Politik belah bambu, menginjak sebagian dan mengangkat sebagian yang lain," ujarnya.

Lebih lanjut, Amien mengatakan, masyarakat Indonesia harus melakukan kritis dan koreksi atas perjalanan bangsa Indonesia.

Baca juga: Amien Rais Nilai Jokowi Salah Besar Publikasikan Kemarahan

Ia juga mengingatkan, Presiden Jokowi untuk tidak terjebak pada politik partisan yang hanya mementingkan kelompok tertentu dan tidak bermental "koncoisme".

"Partisan semacam ini tidak bisa, cepat atau lambat membelah bangsa Indonesia, tidak boleh seorang presiden terjebak pada mentalitas koncoisme," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com