Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Cipta Kerja Berlanjut, YLBHI: DPR Tak Dengarkan Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 13/08/2020, 12:19 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, kinerja DPR periode saat ini merupakan yang terburuk sejak reformasi.

Hal ini berkaitan dengan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang terus dilakukan DPR bersama pemerintah.

"Sejak tahun lalu hingga sekarang tampaknya masa paling buruk DPR sejak reformasi. Mereka tidak mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Asfin saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Ancaman terhadap Petani dan Potensi Konflik Agraria dalam RUU Cipta Kerja

DPR bahkan melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah masa reses.

Menurut peraturan DPR, masa reses seharusnya dipakai anggota dewan melaksanakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi konstituen.

Selain itu, menurut Asfin, pimpinan DPR sempat berjanji tidak membahas RUU Cipta Kerja di masa reses.

"Pembahasan di masa reses itu melanggar. UU MD3, peraturan DPR, dan janji mereka kepada masyarakat khususnya yang aksi tanggal 16 Juli," ujarnya.

Baca juga: KPA Sebut RUU Cipta Kerja Berpotensi Memperparah Konflik Agraria

Dia mengatakan, YLBHI bersama organisasi masyarakat sipil lainnya akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

Menurut Asfin, pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihentikan. Bagi Asfin, alasan DPR dan pemerintah bahwa RUU Cipta Kerja ini merupakan solusi dalam menghadapi masa krisis tidak relevan.

"Ahli-ahli kan sudah banyak yang membantah ini. Misal para ekonom dari Indef. Dan ini kan RUU yang disusun dari sebelum pandemi. Alasan awal kan penyederhanaan regulasi," ucap Asfin.

"Tapi RUU ini malah akan membuat ratusan lebih peraturan perundang-undangan baru di bawah UU," tutur dia.

Baca juga: Kelompok Buruh dan DPR Sepakat Bentuk Tim Kerja Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Terkait hal tersebut, YLBHI akan ikut serta dalam aksi protes di depan Gedung DPR pada 14 Agustus 2020.

Asfin mengatakan, saat ini pun ada tim advokasi dari koaliasi masyarakat sipil yang menempuh proses hukum terhadap RUU Cipta Kerja melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"(Kami) terus aksi. Juga ada beberapa advokasi seperti gugatan Supres di PTUN yang sedang berjalan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com