Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Libatkan KPK Usut Jaksa Pinangki

Kompas.com - 13/08/2020, 09:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan berharap Kejaksaan Agung dapat melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap yang kini tengah menjerat oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Pelibatan KPK dinilai dapat memulihkan nama baik Kejaksaan Agung yang kini tengah mendapat sorotan tajam dari publik.

"Kita juga mendorong agar penyelesaian kasus ini dalam perspektif membersihkan institusi Kejaksaan dan mendorong public trust," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Dugaan Peran Jaksa Pinangki hingga Suap Rp 7,4 Miliar dalam Kasus Djoko Tjandra

"Karena itu prosesnya diharapkan berjalan cepat dan adil serta melibatkan baik koordinasi dan supervisi lembaga kredibel dan independen seperti KPK," imbuh dia.

Pelibatan KPK, lanjut dia, diperlukan karena yang tengah disidik dan hendak dituntut melibatkan oknum jaksa.

"Jadi perlu dibuktikan ke publik bahwa Kejaksaan terbuka untuk melakukan koreksi dengan melibatkan KPK," kata Barita.

Di sisi lain, ia mengapresiasi, ketegasan Kejaksaan Agung yang telah menetapkan Pinangki sebagai tersangka.

"Kita harus pastikan bahwa proses penegakan hukumnya berjalan secara transparan dan obyektif. Dan semua yang diduga terlibat dalam kasus ini diusut tuntas," ucap Barita.

Sebelumnya, Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait dengan Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra.

Penetapan tersangka ini lantaran diduga dirinya dijanjikan hadiah sebesar 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 7,4 miliar.

Baca juga: Jaksa Pinangki Diduga Berperan Muluskan Pengajuan PK Djoko Tjandra

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, peran tersebut diduga untuk memuluskan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko Tjandra.

“Keberhasilan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra masuk ke dalam negeri dan kemudian mengajukan PK ke PN Jakarta Selatan diduga ada peran tersangka PSM untuk mengondisikan dan mengatur upaya hukum PK tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Saat ini, Pinangki telah ditangkap dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com