Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Anita Kolopaking Tak Terima Penahanan, Polri Persilakan Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 10/08/2020, 09:20 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mempersilakan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, mengajukan gugatan praperadilan apabila tak terima dengan penahanan terhadap dirinya.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, penahanan terhadap Anita telah dipertimbangkan dan merupakan wewenang penyidik.

"Penahanan kewenangan penyidik, kalau memang tidak terima dengan penahanan, silakan saja diuji sah tidaknya penahanan di sidang praperadilan," kata Argo ketika dihubungi, Minggu (9/8/2020).

Baca juga: Anita Kolopaking Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Penahanannya

Diketahui, Anita ditahan oleh penyidik Bareskrim dalam kasus pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Anita merupakan pengacara Djoko saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 silam.

Anggota tim kuasa hukum Anita, Tito Hananta Kusuma mengatakan, kliennya tidak terima dengan penahanan tersebut dan telah menandatangani berita acara penolakan penahanan.

Maka dari itu, tim kuasa hukum mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri.

"Kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut," kata Tito melalui keterangan tertulis, Minggu.

Baca juga: Polri: Anita Kolopaking Jembatan Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetio Utomo

Ia pun mempertanyakan penahanan yang dilakukan penyidik terhadap Anita.

Sebab, klaim Tito, kliennya bersikap kooperatif. Selain itu, ia bahkan menjamin Anita tidak akan kabur, serta tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Tetapi kenapa penahanan tetap dilakukan? Jadi kami melakukan upaya praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ibu Anita Dewi Kolopaking," ujarnya.

Anita resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, pada Sabtu (8/8/2020). Penahanan dilakukan setelah Anita diperiksa sebagai tersangka sejak Jumat (7/9/2020).

Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan kedua Bareskrim setelah Anita mangkir dari pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Selasa (4/8/2020), lantaran ada keperluan.

Baca juga: Polisi Tahan Anita Kolopaking demi Mencegahnya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com