Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Bansos Tahap Dua Fokus Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 06/08/2020, 11:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) melalui program jaring pengaman sosial (JPS) sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.

Bansos tahap dua disalurkan mulai Juli hingga Desember 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, fokus bansos tahap dua adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat agar memacu pergerakan ekonomi mereka, terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Bantuan yang diterima keluarga rentan tersebut diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat dan menjadi daya ungkit pemberdayaan UMKM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Program Jaring Pengaman Sosial Berlanjut, Pemerintah Tambah Nilai Bansos

Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam rapat koordinasi tingkat menteri via video conference membahas penyaluran bansos beras dan bantuan uang tunai, pada Rabu (5/8/2020).

Adapun program JPS terdiri atas program sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD), serta bantuan khusus sembako Jabodetabek.

Muhadjir mengatakan, dalam penyaluran bansos tahap dua ini, sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) akan mendapat tambahan berupa beras selama Agustus-Oktober 2020.

Kemudian, untuk 9,2 juta keluarga penerima program sembako yang tidak terdaftar dalam PKH, akan diberikan tambahan uang tunai sebesar Rp 500.000 dalam sekali penyaluran pada bulan Agustus 2020.

Adapun mekanisme penyaluran tambahan uang tunai bagi KPM program sembako, rencananya dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) karena seluruh penerima bantuan telah memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS).

"Mekanisme penyaluran melalui himbara tersebut sesuai Perpres 63 Tahun 2017 bahwa penerima bansos yang sudah memiliki rekening bank, maka bantuannya harus disalurkan melalui perbankan," kata dia.

"Kemudian bansos beras rencananya penyalurannya melalui Perum Bulog sampai ke titik bagi di tingkat desa atau kelurahan," ucap dia. 

Baca juga: Terima 1.346 Aduan Terkait Bansos, Ombudsman Sarankan Pemerintah Perbaiki Data

Pada tahap pertama, bansos tunai diberikan kepada 9 juta KPM yang umumnya berada di luar Jabodetabek.

Setiap penerima bantuan mendapatkan Rp 600.000 per bulan.

Bansos tunai tersebut telah diberikan pada periode April, Mei, dan Juni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com