JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, masih ada sisa Rp 36,4 triliun dana desa yang bisa dimanfaatkan.
Menurut Abdul Halim, dana desa tersebut akan segera dicairkan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) periode Agustus-September 2020.
Abdul Halim menyebut, jika dalam dua bulan tersebut PKTD dilakukan, maka dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 5,2 juta orang.
“Nah dana 36 triliun ini, sudah kita keluarkan SE (Surat Edaran) Menteri Desa nomor 15 tahun 2020, tanggal 27 juli. Fokusnya digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa,” kata Abdul Halim dalam konferensi pers, Selasa ( 4/8/2020).
Baca juga: Mendes: Tinggal 1 Persen Desa yang Belum Salurkan BLT Dana Desa
“Kalau Padat Karya Tunai Desa bisa dilaksanakan Agustus-September, 2 bulan ini maka akan dapat menyerap 5.202.279 juta orang tenaga kerja dengan menggunakan Rp 36 triliun dana desa dengan pola PKTD,” ujar Mendes Abdul Halim.
Sebanyak 50 persen dari total anggaran tersebut akan digunakan untuk upah tenaga kerja PKTD.
Lebih lanjut Mendes mengatakan, dalam PKTD ini prioritas yang terlibat adalah keluarga miskin, pengangguran, dan kelompok marjinal.
“Dengan kriteria keterlibatan mereka prioritasnya adalah penganggur, keluarga miskin dan warga marjinal lainnya, proporsi upah minimal 50 persen sekurang-kurangnya dari biaya kegiatan,” kata Abdul Halim.
Baca juga: Berdasarkan Kalkulasi, Dana Desa Tersisa Rp 36 Triliun pada Desember 2020
“Berarti dari 36 triliun itu nanti biaya upahnya sekitar 18 triliun itu akan meng-cover 5.202.279 orang tenaga kerja,” ujar dia.
Selain itu, lanjut Mendes, upah tersebut diharapkan akan dibayar setiap hari guna meningkatkan daya beli masyarakat.
Tak lupa ia memastikan bahwa penerapan adaptasi kebiasaan baru akan dijalankan dalam pelaksanaan PKTD ini.
"Pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian jaga jarak,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.