Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Ini, Komjak Periksa Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra

Kompas.com - 30/07/2020, 11:17 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan (Komjak), Kamis (30/7/2020) ini, berencana memeriksa Pinangki Sirna Malasari, jaksa yang diduga bertemu dengan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.

Pemeriksaan tersebut terkait laporan yang diterima Komisi Kejaksaan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Pinangki, beberapa waktu lalu.

Diketahui, foto Pinangki bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, sebelumnya beredar di media sosial.

"Ya benar, kami menjadwalkan yang bersangkutan (Pinangki) untuk dimintai keterangan dan penjelasan atas laporan pengaduan dari MAKI," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Pelarian Djoko Tjandra Turut Menyeret Oknum Jaksa, Dipidana?

Ia mengatakan, Pinangki dijadwalkan untuk diperiksa pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Pinangki belum hadir.

Barita menambahkan, surat panggilan tersebut sudah dikirim kepada Pinangki pada Senin (27/7/2020).

"Suratnya sudah kami kirim Senin lalu untuk dimintai keterangan dan penjelasan sesuai laporan pengaduan MAKI, Jumat 24 Juli 2020," lanjut dia.

MAKI selaku pelapor pun akan menyerahkan bukti tambahan kepada Komisi Kejaksaan pada Kamis ini.

Baca juga: MAKI Akan Laporkan Dua Oknum Jaksa yang Diduga Temui Djoko Tjandra ke Komisi Kejaksaan

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, pihaknya akan menyerahkan foto dokumen perjalanan Pinangki serta Anita Kolopaking dengan pesawat Garuda GA 820 rute Jakarta-Kuala Lumpur pada 25 November 2019 pukul 08.20 WIB.

Boyamin berharap bukti tambahan yang diserahkan tersebut akan berguna dalam pemeriksaan Pinangki pada hari ini.

"Bukti tambahan tersebut akan sangat berguna untuk bahan pemeriksaan dan berjaga-jaga jika Pinangki mengelak dan membantah, seperti yang telah dilakukannya di depan pemeriksa tim Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung," ucap Boyamin melalui keterangan tertulis, Kamis.

Diberitakan, Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari, dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin.

Pinangki diperiksa setelah fotonya bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, beredar di media sosial. Pertemuan itu diduga terjadi di Malaysia.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Kajari Jaksel Diperiksa Hari Ini soal Djoko Tjandra

"(Pinangki) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali dalam tahun 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

Dari sembilan kali perjalanan tanpa izinnya tersebut, Pinangki diketahui pergi ke Singapura dan Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com