Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan: Pembukaan Perkantoran Harus Dipersiapkan Secara Matang

Kompas.com - 30/07/2020, 08:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, pembukaan kembali aktivitas perkantoran harus dipersiapkan secara matang.

Prinsip keamanan dan kenyamanan pekerja harus diutamakan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Pembukaan kembali aktivitas perkantoran harus dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan keamanan para pekerja (dari penularan Covid-19)," ujar Terawan sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Kamis (30/7/2020).

"Prinsip-prinsip pencegahan Covid-19 seperti pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun, juga mutlak harus dilaksanakan oleh pengelola maupun pekerja perkantoran agar tidak terjadi klaster baru penularan Covid-19," lanjut dia.

Baca juga: Klaster Perkantoran Jadi Penyebaran Covid-19, Karyawan di Jakarta Was-was

Sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Kepmenkes Nomor 328 Tahun 2020 yang berisi 23 protokol kesehatan.

Beberapa di antaranya adalah membatasi kontak langsung antar pekerja dengan membatasi jumlah pekerja perkantoran paling banyak 50 persen dan mengoptimalkan WFH dengan penyesuaian hari dan shift pengaturan jam kerja.

Kemudian, memanfaatkan teknologi, menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, mewajibkan pekerja menggunakan masker, melakukan skrining suhu tubuh dan melakukan disinfeksi di lingkungan kerja secara berkala dan lain sebagainya.

Baca juga: Jelang Berakhirnya Perpanjangan PSBB Transisi, Covid-19 Mulai Menyebar ke Pasar dan Perkantoran

Terawan menuturkan, aktivitas yang aman di perkantoran memiliki kontribusi besar dalam memutus rantai penularan Covid-19.

"Jumlah pekerja, mobilitas dan interaksi dalam aktivitas pekerja cukup tinggi. Apabila bisa dilakukan mitigasi dan menyiapkan tempat kerja yang aman, maka diharapkan dapat memutus rantai penularan," kata Terawan.

"Jangan sampai ini menimbulkan kekhawatiran baru ditengah masyarakat. Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan di perkantoran akibat dari berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi," lanjut dia.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Perkantoran Diduga Lebih Besar, Ini Langkah Kemnaker

Terawan juga berpesan bahwa upaya memutus rantai penularan adalah tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya, patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Diberitakan sebelumnya, Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada kenaikan drastis kasus penularan Covid-19 di perkantoran di DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang dirangkum Satgas hingga 28 Juli 2020, peningkatan penularan di perkantoran meningkat sembilan kali lipat dari sebelumnya.

Baca juga: Klaster Perkantoran Disebut Bisa Menjadi Ancaman Meluasnya Penyebaran Virus Corona

"Angkanya kalau di DKI Jakarta sampai 28 juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," ujar Dewi dalam talkshow yang digelar daring oleh Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (29/7/2020).

Angka ini tercatat tepatnya terjadi setelah masa PSBB transisi diberlakukan di DKI Jakarta.

Sebelum masa PSBB transisi, ada 43 kasus penularan Covid-19 di perkantoran yang ada di DKI Jakarta.

"Jadi tambahanya 416 kasus ya. Sembilan kali lebih tinggi," tutur Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com