JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 di pusat maupun daerah mengambil langkah dan strategi yang serius dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 untuk menekan angka penambahan virus tersebut.
"Dan juga meningkatkan upaya mengajak masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan di setiap area publik serta benar-benar menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Ia menanggapi angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia yang tembus angka 100.000 pada 27.
Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 Indonesia Lewati 100.000, Bertambah 1.525
Dengan jumlah tersebut, Indonesia menempati urutan 24 sebagai negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di dunia.
Ia juga meminta pemerintah bersama Komite Penanganan Covid-19 meningkatkan kemampuan pemeriksaan spesimen, terutama di daerah zona merah atau tinggi penyebaran Covid-19.
"Karena semakin banyak spesimen yang diperiksa, maka semakin baik 'positivity rate' sehingga pemerintah bisa dengan cepat menangani kasus-kasus baru," ujar dia.
Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah mempertimbangkan langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi lonjakan penyebaran Covid-19 di samping menjaga agar sektor sosial ekonomi tetap berjalan karena penanganan Covid-19 harus sejalan dengan penanganan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Ketua MPR Dukung Langkah Pemerintah Beri Insentif bagi Industri Media
Menurut dia, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu untuk tidak menurunkan kinerja dalam menangani pandemi Covid-19 ataupun melonggarkan kebijakan meskipun pada masa transisi kenormalan baru.
"Karena aura krisis kesehatan ini harus tetap digaungkan hingga vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif," ujar Bambang.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam mengendalikan serta menangani pandemi Covid-19 dengan mengontrol diri dan mengingatkan satu sama lain untuk peduli serta disiplin menerapkan protokol pencegahan maupun menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.