Salin Artikel

Covid-19 Tembus 100.000, Ketua MPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Strategis

"Dan juga meningkatkan upaya mengajak masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan di setiap area publik serta benar-benar menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Ia menanggapi angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia yang tembus angka 100.000 pada 27.

Dengan jumlah tersebut, Indonesia menempati urutan 24 sebagai negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di dunia.

Ia juga meminta pemerintah bersama Komite Penanganan Covid-19 meningkatkan kemampuan pemeriksaan spesimen, terutama di daerah zona merah atau tinggi penyebaran Covid-19.

"Karena semakin banyak spesimen yang diperiksa, maka semakin baik 'positivity rate' sehingga pemerintah bisa dengan cepat menangani kasus-kasus baru," ujar dia. 

Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah mempertimbangkan langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi lonjakan penyebaran Covid-19 di samping menjaga agar sektor sosial ekonomi tetap berjalan karena penanganan Covid-19 harus sejalan dengan penanganan pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu untuk tidak menurunkan kinerja dalam menangani pandemi Covid-19 ataupun melonggarkan kebijakan meskipun pada masa transisi kenormalan baru.

"Karena aura krisis kesehatan ini harus tetap digaungkan hingga vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif," ujar Bambang. 

Dia juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam mengendalikan serta menangani pandemi Covid-19 dengan mengontrol diri dan mengingatkan satu sama lain untuk peduli serta disiplin menerapkan protokol pencegahan maupun menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/28/17023921/covid-19-tembus-100000-ketua-mpr-minta-pemerintah-ambil-langkah-strategis

Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke