Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gelar 21 OTT Sepanjang 2019, 76 Tersangka Terjaring

Kompas.com - 27/07/2020, 12:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 21 operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi sepanjang tahun 2019 lalu. Hasilnya, KPK menjerat 76 tersangka kasus korupsi.

"Melalui persiapan yang cermat dan terukur, operasi ini telah dilakukan sebanyak 21 kali di 14 daerah," dikutip dari Laporan Tahunan 2019 yang diunduh dari situs KPK, Senin (27/7/2020).

"Sebanyak 76 orang terjerat dengan barang bukti kejahatan berupa uang tunai dari berbagai mata uang," lanjutnya.

Baca juga: KPK Yakin Harun Masiku Ada di Indonesia

Berdasarkan laporan tersebut, jumlah tersangka yang terjerat OTT didominasi oleh pihak swasta sebanyak 36 orang, disusul pegawai negeri sipil (17 orang), dan pihak BUMN/BUMD (5).

Kemudian, KPK mencatat dua pengacara, seorang gubernur, seorang bupati, seroang hakim, seorang jaksa, seorang wali kota, seorang anggota DPR, dan tiga pihak lain yang turut terjaring OTT dan dinyatkaan sebagai tersangka.

Bila ditilik dari kasusnya, terdapat delapan kasus terkait proyek, tiga kasus terkait suap jabatan, tiga kasus terkait pengadaan barang dan jasa, tiga kasus terkait suap perizinan, dan dua kasus suap terkait penanganan perkara.

Adapun total nilai barang bukti uang tunai yang didapat KPK dari OTT sepanjang 2019 terdiri dari Rp 12,8 miliar, 35.000 dollar AS, 576.000 dollar Singapura, 5 euro, 407 ringgit, dan 500 riyal.

Baca juga: Dewas KPK Diminta Tak Berlarut-larut Tangani Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

Di samping itu, KPK juga mengungkapkan terdapat 70 nama lain yang ditetapkan tersangka selama 2019 melalui pengembangan perkara.

Dengan demikian, sepanjang 2019, KPK telah menetapkan 146 orang sebagai tersangka kasus korupsi.

Peluncuran Laporan Tahunan KPK 2019 ini dilaksanakan secara daring melalui akun YouTtube KPK pada Senin hari ini akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, peluncuran laporan ini merupakan bentuk tanggungjawab KPK kepada publik.

Baca juga: KPK: Kerugian Negara Akibat Kasus Proyek Fiktif Capai Rp 202 Miliar

Oleh karena itu, ia mempersilakan publik untuk memberi kritik dan masukan kepada KPK karena menurutnya kritik tersebut merupakan bukti kecintaan masyarakat kepada KPK.

"Kami juga menyadari banyak juga suara-suara yang sumbang, ya mungkin dalam bentuk kritik atau masukan dari masyarakat, itu akan kami terima. kami menyadari karena cintanya masyarakat kepada ke KPK sehingga ekspektasi harapan masyarakat kepada KPK itu sangat tinggi," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com