Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sediakan Bantuan Modal Kerja, Teten: Silakan Mengajukan

Kompas.com - 15/07/2020, 18:46 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan bantuan modal hingga Rp 100 miliar kepada koperasi di Indonesia.

"Kami bisa memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi sampai Rp 100 miliar ya. Jadi, silakan saja mengajukan," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi di Graha BNPB, Rabu (15/7/2020).

Bantuan modal itu merupakan bagian dari stimulus yang diberikan pemerintah dalam rangka membantu perekonomian di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu, lanjut Teten, Kementerian Koperasi dan UKM juga menyiapkan skema pembiayaan untuk meringankan pelaku UMKM termasuk membetikan modal kerja.

Baca juga: Bukan Cuma Modal dan Covid-19, UMKM juga Terkendala Pasar hingga Bahan Baku

Stimulus itu sudah termasuk berbentuk restrukturisasi penghapusan pajak akan disalurkan melalui perbankan serta koperasi simpan pinjam.

"Seluruh bantuan termasuk untuk restrukturisasi penghapusan pajak, subsidi bunga termasuk pembiayaan modal kerja baru, itu disalurkan melalui perbankan BRI, BNI, Mandiri dan lain sebagainya termasuk juga BPD, BPR dan koperasi simpan pinjam," ujar Teten.

Sedangkan bantuan pembiayaan sebesar RP 1 triliun untuk koperasi disalurkan melalui lembaga LPDB.

"Saya pegang langsung pembiayaan itu sekarang RP 1 triliun. Itu untuk koperasi. Jadi itu lewat koperasi kita sekarang kita salurkan lewat lembaga- lembaga LPDB di tempat kami," ucap Teten.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan UMKM di Sektor Pertanian, Kemenkop UKM Gandeng 8 Startup

Teten mengungkapkan, UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk terus membantu sektor itu agar tidak mati.

"Pemerintah memahami memang UMKM sangat terdampak di tengah pandemi Covid-19 dan pemerintah sudah menyiapkan skema pembiayaan untuk meringankan para pelaku UMKM, termasuk juga memberikan modal kerja baru," ujar Teten.

Baca juga: Bantu UMKM Terdampak Covid-19, Pemprov DKI Gandeng Dompet Dhuafa

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera menyalurkan stimulus ekonomi untuk membantu para pelaku UMKM di tengah wabah Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di hadapan menteri dan kepala lembaga dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020) lalu.

"Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka itu nunggu semuanya," kata Presiden Jokowi.

Dengan nada tinggi, Presiden Jokowi lalu mengingatkan jajarannya agar jangan sampai bantuan baru disalurkan setelah usaha mereka bangkrut.

Baca juga: Semester I Tahun 2020, Modalku Salurkan Pinjaman Rp 15,4 Triliun ke UMKM di Asean

"Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya," tegas Presiden Jokowi.

Bahkan, ia menyebut, stimulus harusnya juga segera disalurkan kepada usaha menengah, besar dan semua yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.

Mulai dari sektor manufaktur, industri, hingga sektor padat karya. Tujuannya agar para pengusaha tidak memecat atau merumahkan karyawan.

"Berikan prioritas pada mereka supaya enggak ada PHK. Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita," kata Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com