Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kesederhanaan Hoegeng, Menolak Pengawalan dan Mobil Dinas

Kompas.com - 14/07/2020, 14:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Sederhana", barangkali kata itulah yang pertama muncul di kepala saat membaca atau mendengar nama Hoegeng Iman Santoso, Kapolri pada periode 1968-1971.

Cerita kesederhanaan Hoegeng nyatanya tak dimulai sejak Hoegeng menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara melainkan juga saat Hoegeng menjabat Menteri/Sekretaris Presidium Kabinet pada Maret 1966-Juli 1966, dua tahun sebelum dilantik sebagai Kapolri.

Dalam buku berjudul Hoegeng, Polisi, dan Menteri Teladan (2013) yang ditulis Suhartono, selaku Menteri/Sekretaris Presidium Kabinet, Hoegeng berhak memperoleh pengawalan pribadi baik di kantor dan di rumahnya.

Namun, tawaran itu ditolaknya secara halus.

Baca juga: Mengenang Jenderal Hoegeng, Kapolri Jujur dan Teladan Bhayangkara...

Kepada sekretarisnya, Soedharto Martopoespito, Hoegeng beralasan, dia tetap bisa bekerja dengan baik meskipun tanpa pengawalan yang diberikan oleh negara.

"Hidup Hoegeng berserah saja, tak perlu dikawal-kawal. Kalau Hoegeng mau mati, ya mati saja. Tidak usah pakai pengawal atau penjaga di rumah," kata Hoegeng.

Hoegeng juga menolak tawaran pengawalan di depan rumah yang menurutnya akan membuat teman-temannya tak berani berkunjung ke rumah.

"Nanti, teman-teman Hoegeng tidak ada yang berani berkunjung ke rumah karena harus lapor lebih dulu ke petugas penjaga. Jadi, tidak usah, Mas Dharto. Biar saja bebas," tuturnya.

Kebiasaan itu berlanjut ketika Hoegeng ditunjuk menjadi Wakil Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian (Pangak) dan Menteri/Pangak sebelum berubah nama menjadi Kapolri.

Baca juga: HUT Ke-74 Bhayangkara, Ketua MPR Ingatkan Polri Sosok Jenderal Hoegeng

Hanya ada dua ajudan dinas yang bergantian bertugas saat hari kerja dan staf ajudan yang membantunya sehari-hari.

Jenderal Hoegeng pun tak mengizinkan mereka mengenakan pakaian dinas kecuali ajudan dinas yang memang mendampinginya sehari-hari. Staf ajudan pun diminta hanya berpakaian preman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com