Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Bareng Komisi III, Dirjen Imigrasi Beberkan Alur Orang Masuk Indonesia

Kompas.com - 13/07/2020, 14:20 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting memaparkan alur orang masuk ke wilayah Indonesia dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (13/7/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan perundangan, tiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) untuk dilakukan pengecekan dokumen keimigrasian oleh petugas.

"Tiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui TPI dan dilakukan pemerikaan dokumen keimigrasian oleh pejabat atau petugas imigrasi di TPI sebagaimana diamanatkan UU 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Jhoni.

Selanjutnya, petugas imigrasi akan melakukan pemindaian lewat border control management (BCM).

Baca juga: Protokol Kesehatan untuk Pelayanan Keimigrasian, Seperti Apa?

Jhoni mengatakan, BCM akan membaca data keimigrasian dan melakukan verifikasi.

Verifikasi yang dilakukan BCM pertama, pengecekan, pencegahan, dan penangkalan. Kedua, pengecekan visa.

Ketiga, pengecekan pelintasan terakhir. Keempat, pengecekan penyamaan data paspor lain. Kelima, pengecekan sistem interpol.

BCM kemudian akan menampilkan notifikasi apakah orang tersebut masuk kategori hijau atau merah.

Jika indikator BCM menunjukkan warna hijau, maka petugas dapat memberikan izin masuk.

Baca juga: Lagi, WNA dari Afrika Ditahan karena Tak Punya Dokumen Keimigrasian

"BCM akan memberikan hasil pemeriksaan tersebut dengan indikator, pertama, hijau. Berarti tidak ditemukan cekal," ujar Jhoni.

Sebaliknya, jika indikator BCM menunjukkan warna merah, maka petugas tidak dapat memberikan izin masuk dan akan dilakukan pemeriksaan.

"Petugas di counter tidak dapat melanjutkan proses penyelesaian atau terkunci dan selanjutnya dilanjutkan ke supervisor dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan ditemukan daftar cekal dari K/L terkait yang meminta," tutur dia.

Jhoni mengatakan, total pintu masuk wilayah Indonesia dengan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dan tempat pemeriksaan khusus (TPK) berjumlah 215.

Rinciannya, TPI udara 37, TPI laut 90, TPI pos lintas batas internasional 11, TPI pos lintas batas tradisional PLBT 44, dan pelabuhan sebagai TPK sebanyak 33.

Baca juga: Tak Punya Dokumen Keimigrasian, 421 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia

"Total TPI itu ada 182, total TPK keseluruhan 33. Total pintu masuk wilayah Indonesia, TPI dan TPK yaitu 215," ujar Jhoni.

Kendati demikian, di lain sisi, Jhoni mengakui tidak semua perbatasan wilayah Indonesia dengan negara lain memiliki pos pemeriksaan.

Jhoni mengatakan, celah ini kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk keluar dan masuk wilayah Indonesia secara ilegal.

"Tidak semua garis perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga terdapat pos pemeriksaan keimigrasian. Yang celah seperti inilah yg menurut hemat kami sering atau bisa dimanfaatkan oknum untuk keluar masuk Indonesia secara tidak resmi atau ilegal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com