Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Imigrasi Akui Tak Semua Perbatasan Indonesia Ada Pos Pemeriksaan

Kompas.com - 13/07/2020, 14:01 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting mengakui, tidak semua perbatasan wilayah Indonesia memiliki pos pemeriksaan.

Jhoni mengatakan, celah ini kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk keluar masuk wilayah Indonesia secara ilegal.

"Tidak semua garis perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga terdapat pos pemeriksaan keimigrasian," kata Jhoni dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Jalan Lintas Perbatasan Malaysia-Singapura Diperkirakan Dibuka Awal Agustus

"Celah seperti inilah yang menurut hemat kami sering atau bisa dimanfaatkan oknum untuk keluar masuk Indonesia secara tidak resmi atau ilegal," lanjut dia.

Ia mencontohkan, banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang bisa masuk ke Malaysia secara ilegal melalui perbatasan-perbatasan di Kalimantan.

Jhoni pun memaparkan, Indonesia memiliki garis perbatasan darat yang luas dengan negara-negara lain.

Baca juga: Cegah Virus Corona Masuk Kepri, Pelabuhan Tikus Dijaga Ketat

Misalnya, perbatasan darat antara Atambua dengan Timor Leste, yaitu 268,8 kilometer.

Kemudian, perbatasan darat Papua dengan Papua Nugini yaitu 800 kilometer.

"Perbatasan darat Kalimantan dan Malaysia 2.019 kilometer, yang terdiri dari Kalbar kurang lebih 982 kilometer, Kaltara sisanya," papar Jhoni.

"Ini belum yang traditional passage antara tiga provinsi yang ada di Thailand Selatan dengan Provinsi Aceh, kemudian ada traditional passage Johor Malaysia dengan Kepulauan Riau baik itu ke Batam, pulau-pulau dekat Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun," lanjut Jhoni.

Baca juga: PSBB Tarakan, ASN dan Legislator Mondar-mandir Lewat Jalur Tikus

Ia mengatakan, total pintu masuk wilayah Indonesia dengan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dan tempat pemeriksaan khusus (TPK) sebanyak 215.

Rinciannya, TPI udara 37, TPI laut 90, TPI pos lintas batas internasional 11, TPI pos lintas batas tradisional PLBT 44, dan pelabuhan sebagai TPK sebanyak 33.

"Total TPI itu ada 182, total TPK keseluruhan 33. Total pintu masuk wilayah Indonesia, TPI dan TPK yaitu 215," ujar Jhoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com