Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istilah New Normal Salah, Menko PMK Minta Tak Diributkan

Kompas.com - 13/07/2020, 14:08 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui salah dalam memilih frasa "new normal" dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta kesalahan itu tak perlu lagi diributkan.

Menurut Muhadjir, pemerintah tak akan menggunakan istilah new normal lagi dan menggantinya dengan adaptasi kebiasaan baru.

"Soal new normal, setahu saya sudah dipertegas sekarang tidak gunakan new normal, sekarang istilahnya adaptasi dengan keadaan yang baru," kata Muhadjir dalam jumpa pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/7/2020).

"Kita enggak perlu ribut dengan istilah, lah," tuturnya.

Baca juga: Komisi VIII: Banyak Masyarakat Salah Paham soal New Normal

Muhadjir menyebut kesalahan dalam pengguna istilah ini terjadi karena memang Indonesia belum memiliki undang-undang yang memadai dalam menghadapi bencana non alam seperti pandemi Covid-19.

Menurut Muhadjir, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, saat ini Indonesia harusnya masuk dalam masa transisi rehabilitasi ekonomi atau transisi pra-ekonomi.

Namun, Muhadjir menilai UU ini tidak terlalu sesuai untuk menggambarkan kondisi bencana non alam seperti pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, menurut dia, UU Penanggulangan Bencana akan segera direvisi.

Baca juga: Diksi New Normal Salah, Pemerintah Disarankan Pakai Istilah yang Dimengerti Publik


Kemungkinan, kata Muhadjir, di revisi UU yang baru, akan ditetapkan istilah yang paling sesuai untuk kondisi saat ini.

"Mungkin nanti ada istilah khusus dengan UU yang baku. Istilah new normal, lockdown tak sesuai UU, sehingga kalau kita gunakan harus hati-hati. Termasuk adaptasi baru," ujar Muhadjir.

"Kita harus hati-hati, tapi juga tak dilarang. Apalagi wartawan punya kebebasan memilih diksi yang mengundang pembaca menarik perhatian," kata dia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebelumnya mengatakan, istilah new normal yang sering digunakan selama pandemi ini adalah diksi yang salah.

Baca juga: Kerap Diucapkan Jokowi, Frasa New Normal Kini Direvisi Pemerintah...

Yuri mengatakan, sebaiknya new normal diganti dengan kebiasaan baru.

Yuri beralasan, istilah new normal yang sering digaungkan pemerintah belum cukup dipahami masyarakat.

Ia menilai, masyarakat hanya fokus pada kata "normal"-nya saja. Hal itu membuat masyarakat mengabaikan berbagai protokol kesehatan saat beraktivitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com