Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tanoto Foundation Gandeng Pusdiklat Kesos untuk Cegah Stunting

Kompas.com - 09/07/2020, 22:40 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perwakilan Tanoto Foundation, Eddy Hendri menilai, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) berperan besar dalam upaya pencegahan stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak di Indonesia.

Hal itu disampaikan Eddy dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Tanoto Foundation dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (Pusdiklat Kesos) untuk pencegahan stunting di Indonesia, Kamis (09/07/2020).

“Kami mengetahui bahwa peran Kemensos RI untuk upaya pencegahan stunting sangat besar, sehingga kami melihat kerja sama ini sangat strategis” kata Eddhy.

Menurut Eddhy, PKS tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklitpensos) dengan Tanoto Foundation.

Eddhy menambahkan, kerja sama pencegahan stunting antara Tanoto Foundation dengan Pusdiklat Kesos yang tertuang dalam dokumen PKS tersebut meliputi penyusunan dan pelaksanaan modul diklat.

Baca juga: Catat, Langkah-langkah untuk Cegah Stunting pada Anak

"Selain itu PKS itu juga berbicara tentang pelatihan fasilitator atau widyaiswara dan pengembangan alat untuk mendukung pelaksanaan diklat," jelasnya.

Kemudian, Eddhy mengungkapkan, perjanjian tersebut juga berkaitan dengan komunikasi perubahan perilaku untuk penguatan kapasitas pendamping sosial dalam pengembangan dan pengasuhan anak usia dini untuk pencegahan stunting.

Sementara itu, Kepala Pusdiklat Kesos Mulia Jonie mengaku, pihaknya menyambut gembira perjanjian kerja sama ini.

"Pusdiklat Kesos sangat terbuka menjalin kerja sama dengan lembaga lain," kata Mulia seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Pemutakhiran DTKS, Mensos Ajukan Tambah Anggaran Rp 875 Miliar

Menurut Mulia, sebelum dengan Tanoto Foundation, Pusdiklat Kesos sudah pernah menjalin kerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) dan World Bank dan Mahkota.

Tentang Pusdiklat Kesos

Pusdiklat Kesos sendiri merupakan instansi di bawah Kemensos RI yang berperan menyiapkan modul dan pembelajaran diklat di lingkungan Kemensos RI.

Adapun salah satu modul yang disiapkan Pusdiklat Kesos, yaitu modul bagi diklat Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Kualitas SDM Jadi Kunci Sukses Program Kesejahteraan Sosial Kemensos

Adapun salah satu tugas dan kegiatan para pendamping ini, yaitu melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

P2K2 tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi atau pengetahuan kepada keluarga penerima manfaat.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com