Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Komisi Independen Dianggap Perlu Diatur dalam RUU PDP

Kompas.com - 09/07/2020, 21:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Advokasi RUU Perlindungan Data Pribadi mendukung DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Perwakilan Koalisi Advokasi RUU PDP, Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan, DPR dan pemerintah perlu membuat aturan tentang pembentukan Komisi Independen dalam RUU PDP.

Sebab, menurut dia, pengawasan terhadap data pribadi tidak akan efektif apabila diserahkan kepada pemerintah.

"RUU ini berlaku bagi badan publik dan privat. Artinya, pemerintah akan tunduk pada UU ini. Ketika pengawasan diberikan kepada pemerintah, itu artinya pemerintah mengawasi pemerintah, yang itu mungkin tidak akan efektif," kata Wahyudi dalam RDPU dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: DPR Diminta Tak Atur Penghapusan Data Rekam Medis di RUU PDP

Wahyudi mengatakan, skema pembentukan Komisi Independen ini dapat dimulai dengan menentukan struktur kelembagaan seperti komisioner, sumber daya manusia dan anggarannya.

"Fungsi lembaga ini sangat besar mulai memberikan nasihat, otorisasi, investigasi penegakan, koreksi, sampai pemberian sanksi," ujarnya.

Wahyudi mengatakan, Indonesia dapat mencontoh kepada Thailand yang memberlakukan data pribadi dan memiliki Komisi Independen untuk mengawasi data pribadi masyarakat.

"Di Thailand yang baru mengesahkan RUU PDP pada tahun lalu, di sana model pemilihan Komisi Independennya itu dari banyak institusi. Ada yang diusulkan dari Kemenkominfo, kantor perdana menteri, dari kantor human right institution, dan seterusnya. Di indonesia nanti bisa diperdebatkan bagaimana modelnya," pungkasnya.

Baca juga: Dinilai Tumpang Tindih, ATSI Minta Sanksi Pidana di RUU PDP Dihapus

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Charles Honoris menyetujui pembentukan Komisi Independen ini diatur dalam RUU PDP, mengingat pemerintah menjadi salah satu pihak pemegang data terbesar di Indonesia.

Namun, ia mengatakan, DPR dan pemerintah harus mengatur terkait kewenangan Komisi Independen tersebut, apakah bisa melakukan penegakan hukum seperti kepolisian bila terjadi permasalahan dalam perlindungan data pribadi.

"Bagaimana proses penegakan hukum, penegakan hukum tetap dilakukan kepolisian atau komisi independen ini juga bisa melakukan penegakan hukum, misalnya nanti ada penyidik PNS yang bertugas melakukan penyidikan dan seterusnya," kata Charles.

Adapun, RUU PDP merupakan RUU inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Saat ini, RUU PDP dalam proses menerima masukan dari pakar dan akademisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com