Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Tol Cisumdawu Terhambat, Jokowi Singgung Hal Ini...

Kompas.com - 07/07/2020, 12:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menyinggung proses administrasi yang berbelit-belit dalam pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).

Proses administrasi yang berbelit-belit itu menghambat pembangunan Tol Cisumdawu yang merupakan proyek strategis nasional.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang progres pembangunan Tol Trans-Sumatera dan Tol Cisumdawu di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

"Saya melihat ini banyak kendala aturan teknis dan prosedur administrasi yang terus berulang-ulang kita alami dan tidak ada penyelesaian secara permanen," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Underpass Tol Cisumdawu Dikebut, Menteri Basuki: Agar Tak Ganggu Mudik Lebaran

Sejak munculnya permasalahan tersebut, lanjut dia, tidak pernah dibuat penyelesaian masalah yang permanen, tetapi hanya kasus per kasus.

Hal itu menyebabkan masalah serupa di dalam proyek infrastruktur lainnya.

Ia pun meminta jajarannya mencari solusi yang permanen dari permasalahan tersebut.

Dengan demikian, sejumlah proyek strategis nasional lainnya yang membutuhkan percepatan tidak terhambat pembangunannya.

Baca juga: Underpass Cisumdawu Ditargetkan Bisa Dipakai Sebelum Idul Fitri

Ia meminta jajarannya membuat peraturan yang ringkas dan tak berbelit-belit dalam proyek-proyek semacam itu.

"Ini jalan tol penting sekali, tapi terhambat. Saya melihat ada proses pembebasan lahannya yang terhambat. Kemudian, pengembalian dana talangan tanah juga terhambat karena urusan administrasi. Coba nanti saya ingin dengar masalah ini dan ini agar segera diselesaikan," ujar Presiden Jokowi.

"Kemudian juga masih belum lengkapnya peraturan teknis pelaksana baik ini di Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Keuangan. Ini saya minta segera diselesaikan, dirampungkan semuanya. Kita butuh percepatan karena ini akan menyangkut juga Bandara Kertajati," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com