Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Salah Tembak oleh Satgas Tinombala, Klaim Polri hingga Surat Pernyataan Keluarga

Kompas.com - 07/07/2020, 09:37 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja Satuan Tugas Tinombala baru-baru ini diperpanjang mulai 29 Juni hingga 30 September 2020.

Ini merupakan perpanjangan ketiga di tahun 2020 bagi satgas yang bertugas memburu kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Hingga saat ini, tersisa 14 anggota kelompok MIT yang masih buron.

Namun sebelumnya, Satgas sempat menjadi sorotan karena kasus dugaan salah tembak yang mengakibatkan tewasnya dua warga sipil di Poso, Sulawesi Tengah, pada 2 Juni 2020 silam.

Menurut polisi, kedua korban tewas di wilayah KM 09 di Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Poso.

Baca juga: 14 Teroris DPO Belum Tertangkap, Operasi Tinombala-2020 Diperpanjang

Kedua korban diketahui bernama Syarifudin (25) dan Firman (17) yang merupakan warga Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Akibat kejadian tersebut, keduanya tewas di tempat. Firman mengalami luka tembak di bagian mulut, sementara Syarifudin tertembak di bagian leher.

Atas peristiwa itu, Biro Provost Divisi Propam Polri serta Danpas Pelopor Korps Brimob Polri melakukan investigasi ke Poso pada 8-13 Juni 2020.

Baca juga: Dugaan Salah Tembak 2 Warga Poso, Polri: Petugas Sudah Sesuai SOP

Kronologi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membeberkan kronologi peristiwa tersebut versi aparat kepolisian.

Awalnya, Awi mengatakan, kedua korban tidak melapor kepada petugas di Pos Sekat saat hendak memasuki wilayah KM 09.

"Pada saat kejadian, kedua korban memasuki area KM 09 tidak melapor ke petugas Pos Sekat terlebih dahulu," kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Menurut polisi, Pos Sekat didirikan karena wilayah KM 09 termasuk zona merah atau daerah rawan munculnya gangguan keamanan, seperti kontak senjata dengan kelompok teroris.

Maka dari itu, warga yang ingin masuk atau keluar wilayah KM 09 diwajibkan melaporkan kepada petugas di Pos Sekat.

Karena korban tak melapor, Awi menuturkan, aparat yang bertugas patut waspada dan segera melakukan penyergapan atau penghadangan terhadap keduanya.

Baca juga: Ini Kronologi Polisi Salah Tembak Warga Sipil di Poso Versi Polri...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com