Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Dinilai Telah Sejalan dengan Kemendikbud soal PPDB Jalur Zonasi

Kompas.com - 06/07/2020, 18:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) Chatarina Muliana Girsang mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.

Meski ada persoalan, Catharina menyebut, pelaksanaan PPDB jalur zonasi di DKI Jakarta terlaksana sebagaimana peraturan yang berlaku.

"Kemendikbud sudah melakukan sinergi untuk memecahkan persoalan ini dari pekan-pekan lalu dan kami percaya bahwa pemahaman itu sudah sama antara pusat dengan DKI Jakarta," tutur Chatarina di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

Dalam konteks ini, pembukaan kembali PPDB sistem zonasi RW telah didasarkan koordinasi antara kedua belah pihak.

Baca juga: Gara-gara Salah Ketik Koma, Banyak Calon Siswa Gagal di PPDB Sumbar

Chatarina menegaskan, pelaksanaan sistem zonasi sesuai dengan kuota yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

"Kami sudah meyakini bahwa memang nanti dalam praktiknya, jalur zonasi itu minimal 50 persen sebagaimana Permendikbud nomor 44 akan tercapai," ujar dia.

"Tadi, sebagaimana dipaparkan Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta ternyata (kuota) sudah tercapai," lanjut Chatarina.

Hanya saja, Kemendikbud memberi catatan mengenai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB sistem zonasi RW. Pihaknya meminta juknis disesuaikan dan diperbaiki.

Baca juga: Kemendagri Undang Pemprov DKI dan Kemendikbud Bahas PPDB Zonasi

Sementara itu, Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan daya tampung SMP Negeri di daerahnya sebanyak 46,17 persen. Kemudian, daya tampung SMA negeri di DKI Jakarta adalah 32,94 persen.

Dengan begitu, dibutuhkan peran sekolah swasta untuk memenuhi sekitar 64 persen kuota daya tampung SMP dan 67 persen kuota daya tampung SMA.

"Jadi, pemerintah dan swasta mempunyai kewajiban bersama untuk menyelenggarakan wajib belajar di DKI Jakarta," kata dia.

Hingga 6 Juni 2020, pihaknya mencatat, sebanyak lebih dari 51 persen siswa diterima di SMP lewat PPDB jalur zonasi.

Baca juga: Diterima PPDB Jakarta, Segera Lapor Diri hingga Pukul 16.00 WIB

Kemudian, sebanyak 50,07 persen siswa telah diterima di SMA lewat jalur yang sama.

"Artinya bahwa jalur zonasi di DKI Jakarta ini sudah sesuai dengan regulasinya, yakni Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019," ujar Saefullah.

"kemudian, Juknis Kadisdik Nomor 670 nanti akan kita adendum terkait persentase jalur zonasinya," tambah Saefullah.

Baca juga: Peserta PPDB Jakarta Jalur Zonasi Bina RW, Hari Ini Jadwal Lapor Diri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com