Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Dugaan Salah Tembak di Poso Buat Surat Pernyataan, Ini Isinya…

Kompas.com - 06/07/2020, 18:13 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyebutkan, keluarga dua korban salah tembak oleh oknum polisi di Poso tak berharap pelaku dipecat dari institusi kepolisian.

Akan tetapi, pihak keluarga mempersilakan apabila pelaku diberi hukuman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat pihak keluarga tanpa paksaan.

“Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan, tanpa paksaan, bahwa bila anggota ada yang diperiksa terbukti melakukan perbuatan atau penembakan tersebut, keluarga berharap untuk tidak dilakukan pemecatan,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

“Namun dipersilakan kalau dilakukan tindakan atau pemberian sanksi atau hukuman,” sambungnya.

Baca juga: Dugaan Salah Tembak 2 Warga Poso, Polri: Petugas Sudah Sesuai SOP

Awi mengatakan, Karo Provost Divisi Propam Polri telah mengunjungi rumah keluarga korban di Poso, Sulawesi Tengah.

Ditemukan bahwa rumah keluarga korban selama ini menjadi homebase bagi anggota Satgas Tinombala sebelum menuju wilayah KM 09.

Wilayah KM 09 di Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya kedua korban.

Karo Provost serta Danpas Pelopor Korps Brimob Polri telah melakukan investigasi ke Poso pada 8-13 Juni 2020.

Hasilnya, Awi mengatakan bahwa kedua korban tidak melapor kepada petugas di Pos Sekat saat hendak memasuki wilayah KM 09.

Baca juga: Kasus Dugaan Salah Tembak 2 Petani di Poso Diambil Alih Mabes Polri

Pos Sekat tersebut didirikan karena wilayah KM 09 termasuk zona merah atau daerah rawan munculnya gangguan, seperti kontak senjata dengan kelompok teroris pimpinan Ali Kalora yang menjadi buruan Satgas Tinombala.

Maka dari itu, masyarakat yang hendak masuk atau keluar wilayah KM 09 harus melapor kepada petugas di Pos Sekat terlebih dahulu.

Karena kedua korban tidak melapor, Awi mengklaim, polisi dapat menyergap kedua warga tersebut.

“Sebagai aturannya, yang bertugas patut mewaspadai dan segera melakukan ambush atau penyergapan atau penghadangan terhadap kedua orang tidak dikenal,” tuturnya.

Baca juga: Diduga Salah Tembak, 2 Petani di Poso Tewas Saat Panen Kopi, Ini Penjelasan Polisi

Kemudian, aparat diklaim telah bertindak sesuai prosedur dengan memberi peringatan awal berupa teriakan “Jangan bergerak’ serta “Jangan melarikan diri”.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com