Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dompet Dhuafa Ikut Terjun Langsung Selamatkan Pengungsi Rohingya di Aceh Utara

Kompas.com - 29/06/2020, 17:21 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tim Dompet Dhuafa cabang Aceh ikut terjun langsung untuk menangani gelombang pengungsi Rohingya di Aceh Utara beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, 99 pengungsi Rohingya tiba di Punteut, Kota Lhokseumawe pada Kamis (25/6/2020) setelah terombang-ambing di laut sejak Senin (22/6/2020).

Mereka kemudian dibawa ke Desa Lancok, sekitar 15 kilometer (km) dari Kota Lhokseumawe oleh para nelayan setelah mendapat desakan dari warga sekitar.

Saat ini, para pengungsi yang sebagian besar terdiri dari wanita dan anak-anak itu  ditempatkan di bekas kantor imigrasi yang juga pernah dipakai pada 2016 silam.

Baca juga: Rapid Test, 99 Pengungsi Rohingya di Aceh Utara Nonreaktif

Terkait pandemi Covid-19, para pengungsi Rohingya juga menjalani rapid test. Hasilnya, semua dinyatakan non-reaktif.

Gelombang pengungsi Rohingya itu bukan kali pertama. Sejak konflik Myanmar tahun 2015 lalu, masyarakat Rohingya terpaksa mengungsi dari tempat tinggalnya.

Aceh menjadi wilayah yang cukup sering kedatangan pengungsi Rohingya. Masyarakat setempat pun berinisiatif membantu karena hukum adat terkait pertolongan dan solidaritas kepada sesama manusia.

Perlu upaya menghentikan konflik Myanmar

Konflik Myanmar memang harus segera dihentikan agar masyarakat Rohingya tidak makin menderita. Upaya itu harus diperjuangkan dengan diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-36.

KTT itu diharapkan tidak hanya menjadi ajang pertemuan yang mengedepankan ekonomi, tetapi hendaknya juga memperhatikan situasi krisis kemanusiaan dan keadilan di Asia Tenggara.

Pertemuan tersebut juga diharapkan membuat negara-negara di ASEAN untuk mau menerima pengungsi Rohingya dan tidak menolak mereka yang nyawanya terancam di tengah laut.

Hal itu tertuang pada banyak instrument hukum internasional, yakni Konvensi 1951 tentang Pengungsi.

Baca juga: Cerita Pengungsi Rohingya: Ingin Mengadu Nasib ke Malaysia Malah Terdampar di Aceh, 15 Meninggal Saat Perjalanan

Berbagai upaya menyelesaikan konflik Myanmar pun sesuai rekomendasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan Resolusi Dewan Keamanan PBB sebagai tindak lanjut Tim Pencari Fakta Independen PBB untuk Myanmar.

Terkait pengungsi, Indonesia telah memiliki Peraturan Presiden nomor 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, meski bukan negara pihak Konvensi 1951.

Maka dari itu, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil pun memberi rekomendasi kepada pemerintah mengenai penanganan pengungsi Rohingya sebagai berikut:

1 Segera buat regulasi turunan

Halaman:


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com