Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Wilayah dengan Kasus Kematian Tertinggi Akibat Covid-19 | Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

Kompas.com - 25/06/2020, 07:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membeberkan daerah dengan kasus kematian tertinggi yang diakibatkan oleh Covid-19.

Tingkat kasus kematian ini dihitung dengan menggunakan sejumlah variabel.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Kali ini, Firli dilaporkan karena menaiki helikopter milik swasta.

Dua berita tersebut menjadi yang terpopuler di Kompas.com, kemarin. Berikut selengkapnya:

1. Daerah dengan kasus kematian tertinggi

Anggota Dewan Pakar Gugus Tugas Dewi Nur Aisyah menjelaskan, penghitungan tingkat kematian ini diukur dari tiga rasio yaitu diukur berdasarkan rasio jumlah kasus positif, rasio jumlah penduduk, dan rasio jumlah penduduk di tingkat kabupaten/kota.

Hasilnya, jika diukur berdasarkan rasio jumlah kasus positif, maka Provinsi Maluku Utara menjadi provinsi dengan kasus kematian tertinggi (10,22 persen).

Sementara, bila dilihat dari rasio jumlah penduduk, maka DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kematian tertinggi yakni 4,62 per 100.000 penduduk.

Adapun Kota Surabaya menjadi wilayah dengan kasus kematian tertinggi bila dilihat dari rasio jumlah penduduk di tingkat kabupaten/kota, yaitu 9,8 per 100.000 penduduk.

Baca juga: Ini Daerah di Indonesia dengan Rasio Kematian Covid-19 Tertinggi

2. Ketua KPK kembali dilaporkan

Pelapor adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Rabu (24/6/2020).

Firli diadukan atas dugaan bergaya hidup mewah karena menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan untuk kepentingan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu (20/6/2020) lalu.

Menurut Boyamin, Firli dapat menempuh jalur darat menggunakan mobil, alih-alih menggunakan helikopter tersebut.

"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah, apalagi dari larangan bermain golf," kata Boyamin.
"Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat, terutama kepada sesama Insan Komisi," demikian bunyi poin 27 aspek integritas aturan tersebut.

Diketahui, Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK mengatur bahwa insan KPK tidak boleh menunjukkan gaya hidup hedonisme.

Sebelumnya, Firli juga diadukan Boyamin ke Dewan Pengawas KPK karena diketahui tidak menggunakan masker saat bertemu dengan anak-anak ketika kunjungan kerja.

Baca juga: Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Dewas, Kali Ini karena Naik Helikopter Swasta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com