Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 24 Juni, Ada 36.648 ODP dan 13.069 PDP Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 24/06/2020, 15:58 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih melakukan pemantauan terhadap warga dengan status orang dalam pengawasan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19.

Berdasarkan data pemerintah hingga, Rabu (24/6/2020) pukul 12.00 WIB tercatat ada 36.648 ODP.

"Kami masih melakukan pemantauan terhadap ODP sebanyak 36.648 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu sore.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 kini sebanyak 13.069 orang.

Baca juga: UPDATE: Total Ada 49.009 Kasus Covid-19 di Indonesia, Tambah 1.113

Yurianto juga mengatakan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat.

Adanya penularan virus corona menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah hingga saat ini.

Masih dari data yang sama tercatat ada penambahan 1.113 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini ada 49.009 kasus Covid-19 di Tanah Air, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

"Kami mendapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.113 orang, sehingga totalnya sebanyak 49.009 orang," ujar Yurianto.

Baca juga: Update Virus Corona di Dunia 24 Juni: 9,3 Juta Orang Terinfeksi | Inggris Akan Cabut Pembatasan

Data juga memperlihatkan bahwa ada 417 pasien Covid-19 yang sembuh dalam periode yang sama.

Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali dinyatakan negatif virus corona berdasarkan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).

Dengan demikian, kini ada 19.658 pasien Covid-19 yang sudah dianggap sembuh setelah sempat terinfeksi virus corona.

Namun, masih ada kabar duka yang disampaikan Yurianto dengan masih adanya pasien meninggal setelah sebelumnya terpapar Covid-19.

Ada 38 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam periode 23 - 24 Juni 2020.

"Sehingga totalnya menjadi 2.573 orang," ujar Achmad Yurianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com