Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Pemungutan Suara Bagi Pemilih Pasien Covid-19 di Pilkada 2020

Kompas.com - 22/06/2020, 12:47 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan KPU (PKPU) pelaksanaan Pilkada 2020 dalam situasi pandemi Covid-19 mengatur pelaksanaan pemungutan suara bagi pemilih terpapar Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, KPU kabupaten/kota bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan pendataan pemilih paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara.

Selanjutnya, petugas akan membawa perlengkapan pemungutan suara di lokasi pemilih dirawat.

"KPPS dapat didampingi PPL atau pengawas TPS dan saksi dengan membawa perlengkapan pemungutan suara mendatangi pemilih yang bersangkutan," kata Arief dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Gelar Pilkada di Masa Pandemi, KPU Bengkulu Ajukan Dana Rp 12 Miliar untuk Beli APD

Terkait pemungutan suara di rumah sakit, KPU setempat berkoordinasi dengan rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Petugas yang datang ke rumah sakit pun wajib memakai APD lengkap.

"KPPS yang bertugas mendatangi pemilih menggunakan alat pelindung diri lengkap dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," tutur Arief.

Selain itu, juga diatur pula pelayanan hak pilih bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Arief mengatakan, KPPS dapat melayani hak pilih ODP/PDP dengan mendatangi pemilih yang bersangkutan.

"KPPS dapat melayani hak pilihnya dengan cara mendatangi pemilih tersebut dengan persetujuan para saksi dan PPL atau pengawas TPS, dengan tetap mengutamakan kerahasiaan pemilih," sebut dia.

Baca juga: Komisioner Ungkap 4 Alasan KPU Tetap Gelar Pilkada Saat Pandemi

Pelayanan hak pilih bagi ODP/PDP juga diwajibkan menerapakan protokol kesehatan Covid-19.

"KPPS yang bertugas mendatangi pemilih menggunakan alat pelindung diri lengkap dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Arief.

Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, pilkada serentak yang semula dijadwalkan pada 23 September akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sementara itu, tahapan Pilkada 2020 sudah mulai dilanjutkan lagi pada 15 Juni 2020, setelah sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com