Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Panutan Sulendrakusuma, Deputi KSP Bidang Perekonomian

Kompas.com - 22/06/2020, 12:37 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko melantik Panutan S. Sulendrakusuma sebagai Deputi III KSP bidang Perekonomian.

Pelantikan berlangsung pada Senin (22/6/2020) pagi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/M Tahun 2020 yang diteken pada 15 Juni lalu.

Berbeda dengan sejumlah deputi KSP lainnya, Panutan merupakan orang baru di lingkar Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Jaleswari Pramodhawardani, Peneliti LIPI yang Dua Periode jadi Deputi KSP

Sebelum masuk istana, Panutan dikenal sebagai akademisi bidang ekonomi.

Ia pernah menjabat sebagai Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Kalbe.

Panutan meraih dua gelar sarjana strata satu dari Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran dan Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI).

Gelar magister teknik dan manajemen industri diperolehnya dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ia juga meraih gelar doktor bidang manajemen keuangan dari UI.

Panutan sendiri lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 17 Oktober 1967.

Dalam sambutan pada acara pelantikan, Moeldoko menegaskan, amanah diberikan atas dasar sebuah prestasi.

Baca juga: Profil Juri Ardiantoro, Eks Ketua KPU yang Menjabat Deputi IV KSP

Sebab, jabatan deputi di lingkungan KSP adalah sebuah penilaian yang panjang.

"Saya ingin membangun tradisi agar regenerasi dalam KSP menjadi baik, Semua punya kesempatan menjadi deputi," kata Moeldoko dikutip dari siaran pers resmi KSP.

"Organisasi ini agar berjalan lebih baik, tidak ada penilaian yang subyektif bukan atas dasar suka atau tidak suka," ujar dia.

Menurut Moeldoko, jabatan deputi di KSP memiliki tanggung jawab sangat besar dalam membantu kerja Presiden dan Wakil Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com