Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cetak Sejarah, Indonesia Jadi Negara Kepulauan Pertama yang Punya TSS Kepulauan

Kompas.com - 18/06/2020, 16:53 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – International Maritime Organization (IMO) telah resmi menetapkan Indonesia memiliki Bagan Pemisah Alur Laut atau Traffic Separation Schme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yakni di Selat Sunda dan Selat Lombok, Juni 2019.

TSS merupakan skema pemisahan jalur laut lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit, misal saat masuk pelabuhan atau selat.

Penetapan itu merupakan momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia sebagai hasil kerja keras Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai Maritime Administration di IMO.

Kemenhub sendiri telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.

Baca juga: Kemenhub: Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL

Penetapan TTS itu pun menjadi bentuk komitmen Kemenhub melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim.

Penetapan juga menjadi momen untuk meningkatkan pengawasan kapal-kapal yang melintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia, terutama Selat Lombok dan Selat Sunda.

Siap terapkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok

Ditjen Perhubungan Laut telah siap untuk menerapkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan dimulai Rabu (1/7/2020), mulai dari aspek kenavigasian, hingga penegakan hukum.

Kesiapan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut R Agus H Purnomo di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Wujud nyata kesiapan ditunjukkan dengan akan digelarnya latihan patrol penegakan hukum bidang keselamatan berlalu-lintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, salah satunya kegiatan Table Top Exercise.

Kegiatan itu rencananya akan digelar di Selat Sunda pada Selasa (23/6/2020). Selanjutnya, akan digelar apel kesiapan atau latihan basah pada Sabtu (27/6/2020).

Baca juga: Kemenhub: Bertahap, Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Kembali 100 Persen

Table Top Exercise dilakukan untuk merancang komunikasi sekaligus pergerakan kapal negara dan latihan patroli dengan kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) RI.

Tujuan kegiatan adalah membekali Personel Ditjen Perhubungan Laut, terutama anak buah kapal negara patroli dan petugas Vessel Traffic Service (VTS) agar paham mekanisme proses perencanaan operasi patroli serta penegakan hukum di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok.

Kegiatan juga akan menciptakan koordinasi yang sistematis dan terpadu, baik internal di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, maupun antar-instansi yang berwenang sesuai ketentuan undang-undang.

Upaya untuk menyiapkan penerapan TSS juga dilakukan KPLP yang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) patroli dan penegakan hukum dengan menerjunkan kapal patroli beserta personelnya.

Baca juga: Gandeng ITB, Kemenhub Bikin Prototipe Sekat Ojol yang Ideal

Untuk aspek kenavigasian, tengah disiapkan sarana dan prasarana VTS, sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas sumber daya manusia VTS, dan penyiapan navigation guideline.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com