KOMPAS.com – International Maritime Organization (IMO) telah resmi menetapkan Indonesia memiliki Bagan Pemisah Alur Laut atau Traffic Separation Schme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yakni di Selat Sunda dan Selat Lombok, Juni 2019.
TSS merupakan skema pemisahan jalur laut lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit, misal saat masuk pelabuhan atau selat.
Penetapan itu merupakan momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia sebagai hasil kerja keras Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai Maritime Administration di IMO.
Kemenhub sendiri telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.
Baca juga: Kemenhub: Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL
Penetapan TTS itu pun menjadi bentuk komitmen Kemenhub melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim.
Penetapan juga menjadi momen untuk meningkatkan pengawasan kapal-kapal yang melintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia, terutama Selat Lombok dan Selat Sunda.
Ditjen Perhubungan Laut telah siap untuk menerapkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan dimulai Rabu (1/7/2020), mulai dari aspek kenavigasian, hingga penegakan hukum.
Kesiapan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut R Agus H Purnomo di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Wujud nyata kesiapan ditunjukkan dengan akan digelarnya latihan patrol penegakan hukum bidang keselamatan berlalu-lintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, salah satunya kegiatan Table Top Exercise.
Kegiatan itu rencananya akan digelar di Selat Sunda pada Selasa (23/6/2020). Selanjutnya, akan digelar apel kesiapan atau latihan basah pada Sabtu (27/6/2020).
Baca juga: Kemenhub: Bertahap, Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Kembali 100 Persen
Table Top Exercise dilakukan untuk merancang komunikasi sekaligus pergerakan kapal negara dan latihan patroli dengan kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) RI.
Tujuan kegiatan adalah membekali Personel Ditjen Perhubungan Laut, terutama anak buah kapal negara patroli dan petugas Vessel Traffic Service (VTS) agar paham mekanisme proses perencanaan operasi patroli serta penegakan hukum di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok.
Kegiatan juga akan menciptakan koordinasi yang sistematis dan terpadu, baik internal di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, maupun antar-instansi yang berwenang sesuai ketentuan undang-undang.
Upaya untuk menyiapkan penerapan TSS juga dilakukan KPLP yang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) patroli dan penegakan hukum dengan menerjunkan kapal patroli beserta personelnya.
Baca juga: Gandeng ITB, Kemenhub Bikin Prototipe Sekat Ojol yang Ideal
Untuk aspek kenavigasian, tengah disiapkan sarana dan prasarana VTS, sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas sumber daya manusia VTS, dan penyiapan navigation guideline.