Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cetak Sejarah, Indonesia Jadi Negara Kepulauan Pertama yang Punya TSS Kepulauan

Kompas.com - 18/06/2020, 16:53 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – International Maritime Organization (IMO) telah resmi menetapkan Indonesia memiliki Bagan Pemisah Alur Laut atau Traffic Separation Schme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yakni di Selat Sunda dan Selat Lombok, Juni 2019.

TSS merupakan skema pemisahan jalur laut lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit, misal saat masuk pelabuhan atau selat.

Penetapan itu merupakan momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia sebagai hasil kerja keras Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai Maritime Administration di IMO.

Kemenhub sendiri telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.

Baca juga: Kemenhub: Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL

Penetapan TTS itu pun menjadi bentuk komitmen Kemenhub melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim.

Penetapan juga menjadi momen untuk meningkatkan pengawasan kapal-kapal yang melintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia, terutama Selat Lombok dan Selat Sunda.

Siap terapkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok

Ditjen Perhubungan Laut telah siap untuk menerapkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan dimulai Rabu (1/7/2020), mulai dari aspek kenavigasian, hingga penegakan hukum.

Kesiapan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut R Agus H Purnomo di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Wujud nyata kesiapan ditunjukkan dengan akan digelarnya latihan patrol penegakan hukum bidang keselamatan berlalu-lintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, salah satunya kegiatan Table Top Exercise.

Kegiatan itu rencananya akan digelar di Selat Sunda pada Selasa (23/6/2020). Selanjutnya, akan digelar apel kesiapan atau latihan basah pada Sabtu (27/6/2020).

Baca juga: Kemenhub: Bertahap, Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Kembali 100 Persen

Table Top Exercise dilakukan untuk merancang komunikasi sekaligus pergerakan kapal negara dan latihan patroli dengan kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) RI.

Tujuan kegiatan adalah membekali Personel Ditjen Perhubungan Laut, terutama anak buah kapal negara patroli dan petugas Vessel Traffic Service (VTS) agar paham mekanisme proses perencanaan operasi patroli serta penegakan hukum di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok.

Kegiatan juga akan menciptakan koordinasi yang sistematis dan terpadu, baik internal di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, maupun antar-instansi yang berwenang sesuai ketentuan undang-undang.

Upaya untuk menyiapkan penerapan TSS juga dilakukan KPLP yang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) patroli dan penegakan hukum dengan menerjunkan kapal patroli beserta personelnya.

Baca juga: Gandeng ITB, Kemenhub Bikin Prototipe Sekat Ojol yang Ideal

Untuk aspek kenavigasian, tengah disiapkan sarana dan prasarana VTS, sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas sumber daya manusia VTS, dan penyiapan navigation guideline.

Penerapan TSS pun telah disosialisasikan melalui Automatic Identification System (AIS) broadcast dan SMS Blast yang bekerja sama dengan Kementerian Informasi dan Informatika.

"Dengan demikian, Indonesia siap melayani masyarakat maritim dunia saat implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok,” kata Agus dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, segala upaya tersebut merupakan peran aktif dan sumbangsih nyata Kemenhub dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran dunia, serta mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Baca juga: Jubir Menhub: Budi Karya Telah Bebas Covid-19

Sebelumnya, Indonesia bersama Malaysia dan Singapura memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun, TSS ini dimiliki tiga negara.

Sementara itu, TSS Selat Sunda dan Selat Lombok hanya dimiliki Indonesia yang memiliki kewenangan mutlak untuk pengaturannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com