Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Penjelasan Dirut PLN ke DPR soal Tagihan Listrik Masyarakat yang Membengkak

Kompas.com - 17/06/2020, 14:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini mengatakan, lonjakan tagihan listrik yang dialami masyarakat tidak disebabkan oleh kenaikan atau subsidi silang tarif listrik.

"Lonjakan tagihan listrik pada rekening Mei - Juni. Sebelumnya kami sampaikan lonjakan ini tidak disebabkan kenaikan tarif listrik atau subsidi silang tarif listrik," kata Zulkifli dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Zulkifli menjelaskan, lonjakan tagihan listrik terjadi karena mekanisme perhitungan tagihan yang berbeda selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Dedi Mulyadi Usul PLN Kirim Rincian Tagihan Listrik ke Setiap Pelanggan

PLN, kata dia, menggunakan skema tiga bulan dalam menghitung tagihan listrik masyarakat, karena selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) petugas PLN tidak bisa melakukan pencatatan meteran ke rumah pelanggan.

"Lonjakan tagihan terjadi karena mekanisme penagihan itu pakai 3 bulan terakhir. Akibat kebijakan PSBB, PLN memutuskan pada April dan Mei kan enggak ada pencatatan (meteran) ke rumah pelanggan, supaya enggak ada resiko penularan virus," ujarnya.

Zulkifli mengatakan, petugas kembali melakukan pencatatan meteran ke rumah pelanggan pada bulan Juni 2020, setelah pemerintah melonggarkan kebijakan PSBB.

Baca juga: Plt Walkot Medan: Banyak PHK Malah Tagihan Listrik Naik, PLN Seharusnya Bantu Warga...

Adapun, menurut dia, hasil pencatatan petugas, menghasilkan kenaikan tagihan listrik yang cukup signifikan, karena pola konsumsi masyarakat selama PSBB.

"Pencatatan meter bulan Mei secara aktual menghasilkan kenaikan relatif yang signifikan kepada beberapa pelanggan, akibat pola konsumsi dan aktifitas pelanggan yang berada lebih lama di rumah selama kurun waktu April hingga Juni," ucapnya.

"Oleh karena itu, terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan mengunakan rata-rata 3 bulan. Sebagian besar realisasi lebih besar daripada apa yang ditagihkan," sambungnya.

Baca juga: Ombudsman Minta PLN Tingkatkan Kualitas Petugas Pencatat Meter Listrik

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, PLN sudah menyiapkan upaya perlindungan bagi pelanggan atas lonjakan tagihan tersebut.

PLN, kata dia, membuat skema angsuran yang diberikan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan di atas 20 persen.

"Untuk mengatasi keluhan pelanggan tersebut PLN telah mengambil kebijakan perlindungan lonjakan dengan membuat skema angsuran terhadap lonjakan yang terjadi untuk yang mengalamai kenaikan diatas 20 persen," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com