Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: hingga 15 Juni, Tambahan Anggaran Pilkada Belum Cair

Kompas.com - 15/06/2020, 18:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan, hingga dimulainya tahapan Pilkada lanjutan, Senin (15/6/2020) ini, tambahan anggaran belum cair ke rekening Bawaslu.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) terakhir antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR, Menteri Keuangan bersedia mengucurkan Rp 1,02 triliun dari APBN untuk tambahan anggaran Pilkada.

Jumlah itu bukan hanya diperuntukkan bagi Bawaslu, tetapi juga KPU.

Baca juga: Perludem: Pencairan Dana Tambahan Pilkada Rp 1,02 Triliun Harus Dikawal

"Terkait dengan dana APBN, jadi sampai hari ini belum ada yang cair ke rekening Bawaslu. Kami kira juga sama dengan yang di KPU," kata Abhan dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (15/6/2020).

Menurut Abhan, saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan rekonsiliasi penambahan anggaran.

Rekonsiliasi yang dimaksud merupakan pengumpulan data pendukung tentang alasan dilakukannya penambahan anggaran, serta hal-hal yang menjadi kebutuhan Pilkada.

"Nanti diperiksa, diverifikasi oleh Dirjen Anggaran di Kemenkeu," tutur Abhan.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Tambahan Anggaran Pilkada, Sri Mulyani Siap Kucurkan Rp 1,02 Triliun

Abhan berharap tambahan anggaran Pilkada dapat segera cair.

Sebab, dana itu akan digunakan untuk pengadaan kebutuhan Pilkada yang disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti alat pelindung diri (APD).

Abhan mengatakan, sudah menjadi prasyarat bahwa Pilkada yang digelar di tengah pandemi harus mematuhi protokol kesehatan.

"Prasyaratnya adalah standar protokol Covid-19 yang ketat dalam hal ini adalah APD bagi penyelenggara dan juga tentunya bagi masyarakat," ujar dia.

Baca juga: KPU Harap Pencairan Tambahan Anggaran Pilkada Tepat Waktu dan Sesuai Kesepakatan

Oleh karena itu, seandainya dana belum tersedia tetapi kebutuhan APD sudah mendesak, Abhan meminta Bawaslu daerah untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah.

Menurut dia, pengadaan APD untuk sementara waktu dapat memakai persediaan yang dimiliki dua lembaga itu.

"Maka, siapa lembaga yang punya stok itu saya kira yang nanti bisa semacam pinjam dulu atau bagaimana nanti mekanismenya atur kemudian," ujar Abhan.

"Mudah-mudahan (tambahan anggaran) secepatnya bisa cair," tutur dia.

Baca juga: Komisi II Usul Petugas Pilkada Pakai Stok APD Gugus Tugas atau Pemda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com