Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harap Pencairan Tambahan Anggaran Pilkada Tepat Waktu dan Sesuai Kesepakatan

Kompas.com - 13/06/2020, 07:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap anggaran tambahan Pilkada 2020 yang telah disepakati dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Dipenuhi bukan hanya dalam arti nominalnya, tetapi juga ketepatan waktunya.

"Kami tentu sangat berharap jumlah anggaran yang disetujui bisa dipenuhi, bukan hanya jumlahnya tapi juga bisa dipenuhi tepat waktu, itu yang penting bagi KPU," kata Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: KPU Akan Gelar Simulasi Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Arief mengatakan, pada rapat dengar pendapat (RDP), KPU bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan DPR RI, Kamis (11/6/2020) kemarin, KPU mengusulkan penambahan anggaran Pilkada sebesar Rp 4,7 triliun.

Namun demikian, anggaran yang siap direalisasikan pemerintah di tahap pertama berjumlah Rp 1,02 triliun dengan sumber APBN.

Selanjutnya, sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.

Baca juga: PKPU Jadwal Pilkada Diresmikan, KPU Lanjutkan Tahapan 15 Juni 2020

Arief menyebut, kesimpulan RDP sebenarnya menyetujui penambahan anggaran yang diusulkan KPU sebesar Rp 4,7 triliun.

"Jadi 4,7 triliun (rupiah) itu dipastikan bisa dipenuhi. Tetapi apakah 100 persen dari APBN ataukah hasil sinkronisasi nanti barulah akan dikombinasikan berapa kemampuan APBD," tutur Arief.

Arief berharap, pencairan anggaran tambahan pilkada ini dapat dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama diharapkan direalisasikan pada Senin (15/6/2020) dengan nominal Rp 1,02 triliun.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Tambahan Anggaran Pilkada, Sri Mulyani Siap Kucurkan Rp 1,02 Triliun

"Sisanya memang akan dibahas dengan menerima masukan-masukan dari 270 daerah. Apakah ada APBD yang mampu dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran tambahan ini," kata Arief.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan prapencoblosan akan mulai digelar pertengahan Juni mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com