Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Usul Petugas Pilkada Pakai Stok APD Gugus Tugas atau Pemda

Kompas.com - 14/06/2020, 13:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, dukungan pemerintah terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tidak hanya dalam bentuk uang.

Pemerintah bersama DPR telah menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai dukungan penambahan anggaran Pilkada. Menurut Saan, dukungan itu juga bisa dalam bentuk barang.

"Di rapat kedua terakhir yang sebelumnya (antara DPR, pemerintah, penyelenggara pemilu) kesimpulannya itu kan penyesuaian anggaran dan atau barang. Jadi tidak hanya fokus anggaran dana tapi juga di situ ada barang," kata Saan dalam diskusi yang digelar virtual, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Usul Pilkada Diundur, Ridwan Kamil: Keselamatan Masyarakat Harusnya Diutamakan

Barang yang dimaksud Saan misalnya kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas penyelenggara Pilkada.

Dalam usulan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu, salah satu alokasi dana adalah untuk pengadaan APD. APD dibutuhkan lantaran tahapan Pilkada 2020 digelar dalam situasi pandemi Covid-19.

Menurut Saan, penyelenggara pemilu bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk ketersediaan APD.

Penyelenggara bisa menggunakan APD milik pemerintah atau gugus tugas seandainya memang ada persediaan.

"Apa yang ada di gugus tugas pusat, gugus tugas provinsi, kabupaten/kota pakai dulu yang belum terpakai, pasti banyak juga di gudang mereka itu APD-APD," tutur Saan.

"Barang itu bisa nanti dinilai, barang ini uang ada di gugus tugas, ini kalau misalnya sekian nilainya berapa kalau misalnya dikonversi ke anggaran," lanjutnya.

Saan melanjutkan, pencairan anggaran tambahan Pilkada hanya tinggal menunggu waktu.

Sementara, untuk melanjutkan tahapan Pilkada yang dimulai pada 15 Juni 2020 besok, KPU dapat lebih dulu menggunakan anggaran yang sudah ada.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR: Kalau Pilkada 2020 Diundur Lagi, Harus Mulai dari Awal

Menurut Saan, anggaran tambahan sifatnya hanya melengkapi kekurangan dana yang sebelumnya sudah ada.

"Ini kan tambahan anggaran, berarti kan sudah ada anggaran dong yang sudah penyelenggara alokasikan," tutur Saan.

"Bahwa di situ ada kekurangan mungkin iya, berapa kekurangannya, artinya bahwa yang sudah jadi komitmen dari pemerintah untuk pencairan anggaran sebagai bentuk tambahan ini kan soal waktu aja di bulan Juni kapan tanggalnya," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (11/6/2020), DPR bersama Menkeu dan Mendagri menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com