Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Tagihan Listrik, Anggota Komisi VI Minta PLN Jelaskan Rincian Penyesuaian Tagihan Ke Masyarakat

Kompas.com - 12/06/2020, 10:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta jajaran PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan penjelasan ke masyarakat terkait rincian perhitungan tagihan listrik agar masyarakat paham dengan lonjakan tagihan listrik.

"Ya kami minta penjelasan PLN agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).

Baidowi juga mengatakan, masyarakat perlu menyadari kenaikan tagihan listrik terjadi karena selama pandemi Covid-19 masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

"Di era WFH pasti ada kenaikan karena penggunaannya bertambah, tapi tentu bertambahnya sesuai hitungan yang wajar," ujarnya.

 Baca juga: PLN Depok Klaim Tuntaskan 1.600 Protes Warga Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

Baidowi menilai, penerapan WFH tentu berdampak pada perkantoran dan tempat usaha, sehingga penggunaan listrik di tempat-tempat tersebut seharusnya berkurang.

Namun, ia mengusulkan agar PLN memberikan relaksasi atau potongan pembayaran tagihan listrik bagi mereka yang terdampak Covid-19.

"Bagi yang benar-benar tidak mampu dan terdampak Covid-19 ya sebaiknya dilakukan relasaksi, entah penundaan pembayaran, atau potongan harga," pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat di berbagai daerah mengeluh lonjakan tagihan listrik.

Baca juga: PLN : 65.786 Pelanggan Lakukan Pengaduan Tagihan Listrik yang Naik

Masyarakat pun sempat menduga penyebab tagihan listrik membengkak disebabkan tarif listrik naik.

Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan, lonjakan tagihan itu bukan disebabkan adanya kenaikan tarif listrik.

"Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir," kata Angkie dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Angkie menegaskan, lonjakan tarif listrik yang tinggi disebabkan oleh konsumsi yang jauh lebih banyak saat lebih sering beraktivitas di rumah.

Baca juga: Tagihan Listrik Tetap Muncul Meski Rumah Kosong, PLN: Ada Biaya Minimum

"Masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," kata dia.

Secara teknis, menurut Angkie, PLN juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB.

Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB

Untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan beberapa cara penyampaian oleh warga yang bisa dilakukan.

Baca juga: Tagihan Listrik Bengkak, PLN: Murni Pemakaian Pelanggan Selama Covid-19

Di antaranya dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile, memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLN adalah perusahaan BUMN yang setiap laporannya harus mendapatkan audit dari BPK dan pengawasan dari BPKP sehingga tidak mungkin pihaknya menaikkan tarif diam-diam.

“Terhadap tuduhan PLN curang dan menaikkan tarif diam-diam, Kami diawasi secara internal maupun eksternal. Jadi dalam hal tarif listrik, kami tidak mungkin dan tidak bisa melakukan kebijakan semena-mena,” kata Zulkifli dalam siaran pers, Sabtu (9/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com