Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Menko PMK soal Bantuan Rp 2,36 Triliun untuk Pesantren

Kompas.com - 12/06/2020, 10:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Afirmasi (penguatan) terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang diberikan pemerintah dilakukan untuk membantu permasalahan yang ada di sana.

Terutama agar mereka dapat menjalankan penanganan Covid-19 di lembaga pendidikan mereka masing-masing saat beroperasi kembali.

"Afirmasi tersebut untuk membantu permasalahan yang ada di lembaga pendidikan agar dapat berjalan sesuai dengan penanganan Covid-19 menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari siaran pers, Jumat (12/6/2020).

Pemerintah, kata dia, saat ini tengah mempersiapkan berbagai afirmasi tersebut.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 2,36 Triliun untuk Pesantren

Salah satunya adalah yang sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah anggaran sebesar Rp 2,36 triliun untuk pondok pesantren.

Jumlah anggaran tersebut akan dialokasikan untuk membantu perbaikan beberapa fasilitas di pondok pesantren untuk mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Namun tidak semua pesantren akan diberikan bantuan. Hanya pesantren yang benar-benar membutuhkanlah yang diprioritaskan untuk dibantu.

Oleh karena itu, agar implementasinya lebih merata untuk seluruh lembaga pendidikan keagamaan, Muhadjir pun meminta pimpinan lembaga pendidikan keagamaan untuk mengirimkan data terkait jumlah siswa, guru, regulasi, dan keperluan infrastruktur penunjang lainnya.

Baca juga: Wapres Minta Pemetaan Pesantren yang Akan Dibantu Pemerintah

Misalnya layanan kebersihan, dan internet untuk proses belajar mengajar di tatanan normal baru.

"Kebijakan afirmasi ini akan diberlakukan sama sebagaimana yang telah dibahas dalam rapat sebelumnya, kuncinya yaitu berada pada keakuratan data," kata dia.

Meskipun pembukaan lembaga pendidikan keagamaan khususnya yang berasrama di tengah pandemi Covid-19 belum pasti, kata dia, tetapi oposi pembukaan yang disesuaikan dengan status zona daerah masing-masing telah muncul.

Baca juga: Pesantren Bisa Dibuka Kembali, Harus Ada di Zona Hijau dan Penuhi Persyaratan

Antara lain, hanya pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan yang berada di zona hijau lah yang sudah bisa memulai aktivitasnya.

Namun, ia juga meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyosialisasikan lebih detail mengenai acuan proses pembukaan lembaga pendidikan keagamaan.

"Kemenag akan menyosialisasikan lebih detail mengenai mekanisme pengelompokan yang didasarkan pada status pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar untuk menjadi acuan dalam proses pembukaan lembaga pendidikan keagamaan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com