Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Minta Kepala Daerah Lakukan Penilaian soal Status Penularan Covid-19

Kompas.com - 05/06/2020, 07:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan kepada kepala daerah untuk melakukan penilaian terhadap wilayah masing-masing terkait penularan Covid-19.

Penilaian itu untuk menentukan zonasi suatu daerah yang ditandai dengan warna yang berbeda-beda.

"Kami telah memberikan arahan kepada bupati, wali kota dan gubernur sebagai kepala gugus tugas di daerah untuk mempertimbangkan pengambilan keputusan berdasarkan pada kondisi yang ada," ujar Wiku, dikutip dari keterangan pers gugus tugas, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Gugus Tugas: Kepala Daerah Berwenang Putuskan Pelonggaran PSBB di Zona Hijau

Ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye.

Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning ,dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak.

Dari keempat zona itu, kata Wiku, pemerintah ingin ada pemulihan daerah menuju kondisi produktif dan aman dari Covid-19.

Dalam prosesnya, ada tiga kriteria yang harus menjadi pedoman daerah.

Baca juga: Masuk Zona Hijau, Alasan PSBB Jakarta Dilonggarkan dan Masuk Masa Transisi

 

Ketiganya adalah epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Kriteria tersebut berbasis data-data yang tersedia di setiap daerah, seperti laju kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP).

Selain itu, pendekatan tingkat kesembuhan, kematian atau mortalitas, pemeriksaan spesimen, jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan juga ikut menjadi faktor penentu.

"Pembobotan nilai dilakukan pada setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi untuk tiap daerah," kata Wiku.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19: Zona Hijau Juga Berisiko, Protokol Kesehatan Harus Tetap Dilakukan

Adapun sumber data yang digunakan, berasal dari data surveilans dan database dari rumah sakit se-Indonesia yang dikumpulkan secara berkala ke Kementerian Kesehatan.

Data-data yang akan dianalisis merupakan data kumulatif mingguan.

Sementara itu, status risiko dari suatu daerah akan dimutakhirkan secara berkala tiap minggu, per kabupaten dan kota, selain juga menjelaskan tentang kondisi kolektif dari sebuah provinsi.

Gugus Tugas Nasional nantinya akan melakukan monitoring dan evaluasi sehingga semua kegiatan itu dapat berjalan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Baca juga: IDI: New Normal Bisa Diterapkan Bertahap di Zona Hijau Covid-19

 

“Jadi, tidak ada perlakuan yang sama untuk semua daerah dalam konteks pemulihan aktivitas sosial ekonomi yang aman dari Covid-19," jelas Wiku.

Gugus Tugas Nasional bersama pemerintah provinsi akan memberikan informasi pendampingan, serta arahan, serta evaluasi sesuai dengan perkembangan keadaan dari setiap daerah.

“Kami berharap bahwa kerja sama dari semua pihak ini akan membawa kondisi yang lebih baik untuk Indonesia secara keseluruhan,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com