Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Sebut Shalat Jumat di Masjid Bisa Digelar Kembali jika PSBB Dicabut

Kompas.com - 04/06/2020, 08:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan, Shalat Jumat di masjid bisa digelar kembali jika kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diperpanjang atau dicabut.

Hal itu ia sampaikan setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Jusuf Kalla Minta Rumah Ibadah Dibuka Lebih Dulu Dibanding Kantor atau Mal

"Insya Allah lusa, ini setelah saya Ketua DMI konsultasi dengan Presiden dan Gubernur DKI, bahwa apabila DKI besok tidak perpanjang PSBB maka berarti ada perbaikan signifikan di DKI dan daerah lain," kata Kalla melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Kendati demikian, Kalla mengingatkan seluruh pengurus dan jemaah masjid harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. 

Protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan yakni, menjaga jarak minimal satu meter antarjemaah, memakai masker, membawa alas shalat masing-masing dan pengurus masjid wajib menyediakan fasilitas cuci tangan.

Baca juga: Jusuf Kalla: Masjid Boleh Dibuka jika Aturan PSBB Dicabut

Kalla juga meminta pengurus masjid mewajibkan para jemaah mengenakan masker sebelum masuk.

"Pakai masker, kalau ada jemaah tak pakai masker suruh dulu pakai masker baru boleh masuk kemudian cuci tangan, di setiap pintu ada disinfektan atau sabun atau tempat wudu meski ada sabun," tutur Kalla.

Pembukaan rumah ibadah di tengah pandemi Covid-19 telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah agar Terhindar dari Penyebaran Covid-19.

Surat edaran itu mengatur prosedur operasional standar di rumah ibadah. Antara lain, menjaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh bagi jemaah.

Jemaah juga harus mengenakan masker dan tidak berlama-lama berada di rumah ibadah.

Selain itu, pengurus rumah ibadah juga harus memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ibadah di tempat ibadahnya aman dari Covid-19, berdasarkan fakta lapangan dan mengajukan surat keterangan aman dari gugus tugas setempat.

Baca juga: Menko PMK Minta Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah Harus Jadi Fokus Utama

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, protokol kesehatan harus menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan pada era kenormalan baru atau new normal.

Oleh karena itu, sosialisasi terkait proses perizinan serta apa saja persyaratan dalam penyelenggaraan ibadah dalam kondisi new normal perlu dilakukan kepada para pengurus rumah ibadah.

"Jadi nanti perizinan dilakukan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu telah atau siap dilaksanakan di tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers Rabu (3/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com