Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bersikap atas Pelanggaran Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Kompas.com - 03/06/2020, 08:20 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hanani meminta pemerintah bersikap atas tindakan persekusi dan intimidasi terhadap warga yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Sebab, selama ini pemerintah terkesan membiarkan peristiwa intimidasi terjadi, tanpa ada tindakan tegas.

"Jika tidak mengambil langkah solutif dan pelembagaan penghapusan praktik pelanggaran kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, pemerintah bisa dianggap menikmati seluruh tindakan persekusi dan sikap koersif warga atas berbagai peristiwa," kata Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020). 

Baca juga: Tercorengnya Wajah Demokrasi di Indonesia...

Hal ini disampaikan Ismail menanggapi intimidasi terhadap kegiatan diskusi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ismail menilai intimidasi tersebut merupakan bentuk persekusi atas kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat, yang dijamin oleh konstitusi.

Namun, Ismail mencatat tindakan persekusi atas kebebasan berpendapat ini bukanlah yang pertama terjadi di masa pemerintahan Jokowi sejak 2014 silam. 

Indeks HAM yang dirilis SETARA Institute (2019) menunjukkan bahwa skor untuk kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat selama pemerintahan Jokowi (2014-2019) hanya 1,9 dengan skala 1-7.

Baca juga: Anggota Komisi III: Kasus Teror Diskusi UGM Memalukan dan Memilukan

 

Rendahnya skor untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat ini didukung oleh data pelanggaran yang serius, seperti 204 peristiwa kriminalisasi individu, pemblokiran 32 media online, 961.456 pemblokiran situs internet dan akun media sosial.

Kemudian, tujuh pembubaran diskusi, pelarangan buku, dan penggunaan delik makar yang tidak akuntabel untuk menjerat sekurang-kurangnya tujuh warga negara.

Pemerintah, sebagaimana dikemukakan Menko Polhukam Mahfud MD, tidak berada di balik teror tersebut. Namun, Ismail menilai pemerintah jelas diuntungkan dengan berbagai aksi teror itu.

"Benefit politik atas praktik pembungkaman resistensi terhadap pemerintah adalah pemerintah," ujar dia.

Untuk membuktikan bahwa pemerintah tak menikmati pembungkaman suara kritis warga ini, SETARA Institute pun mendesak penegak hukum menindak tegas oknum yang melakukan intimidasi, ancaman, teror, serta provokasi yang mengakibatkan pembatalan diskusi ilmiah tersebut.

Ismail menegaskan, negara tidak dapat melakukan pembiaran di tengah situasi yang menunjukkan adanya pelanggaran kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Sikap proaktif negara diperlukan untuk menunjukkan bahwa elemen negara atau organ lain yang disponsori negara tidak berada di balik peristiwa persekusi akademik di UGM," kata Ismail.

Baca juga: Komisi III Minta Polri Serius dan Transparan Usut Teror terhadap Diskusi di UGM

 

Sebelumnya diberitakan, penyelenggara dan narasumber diskusi akademis yang rencana digelar oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM mendapat teror dari orang tak dikenal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com