Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diharapkan Segera Jerat Eks Sekretaris MA Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

Kompas.com - 02/06/2020, 22:09 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera penetapkan dugaan pelanggaran tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono.

Demikian ia katakan setelah KPK berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6/2020).

"Saya berharap KPK segera menetapkan pidana TPPU terhadap Nurhadi dan Rezky," kata Haris pada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

"Dan juga saya pikir sejauh ini belum disita sejumlah aset yang menjadi objek TPPU tersebut," ujarnya.

Baca juga: Haris Azhar soal KPK Tangkap Nurhadi: Ini Menentukan Kualitas Penyidik seperti Novel Baswedan

Haris juga menilai penangkapan Nurhadi menjadi titik terang baru bagi KPK dalam berupaya memberantas korupsi.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi satu api perlawanan dan perbaikan buat KPK ketika pimpinan-pimpinan dan mekanisme di dalam KPK-nya yang masih tidak suportif terhadap korupsi," ujarnya.

"Tapi masih ada orang-orang di dalam KPK yang masih punya prestasi masih punya pengalaman keberanian dedikasi yang baik," ucap Haris Azhar.

Diketahui, KPK membuka peluang untuk mengenakan pasal TPPU terhadap Nurhadi.

Nurhadi kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Baca juga: KPK Buka Peluang Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

"Apakah kemudian dilanjutkan dengan TPPU? Sekali lagi, itu sangat terbuka untuk dikembangkan ke TPPU," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/6/2020).

Ghufron menuturkan, Nurhadi dapat dikenakan pasal TPPU bila ia menyamarkan hartanya yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Menurut Ghufron, dugaan TPPU tersebut akan didalami oleh penyidik setelah menangkap Nurhadi dan menantunya pada Senin (1/6/2020) kemarin.

"Artinya sangat terbuka, keterbukaannya itu melihat bagaimana hasil-hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kami kumpulkan," ujar Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com