JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pengawas Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mengawasi secara ketat pelaksanaan tatanan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi.
Ia meminta aparat tak segan memberi sanksi yang sesuai bila ada masyarakat yang tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak fisik satu sama lain di ruang publik.
"Kalau perlu setiap pelanggaran dijatuhi sanksi tegas. Sebab masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya," kata Muhaimin melalui keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).
Baca juga: Mendagri Terbitkan Pedoman New Normal, Atur Protokol di Mal hingga Salon
Muhaimin menilai pemberlakuan new normal akan menghidupkan kembali kegiatan ekonomi yang meredup. Kendati demikian ia meminta pelaksanaannya dilakukan secara ketat.
Ia pun meminta pemerintah mengedukasi dan menyosialisasikan aturan beraktivitas di luar rumah kepada masyarakat secara optimal.
Muhaimin menambahkan, penerapan tatanan kehidupan new normal juga harus berpedoman pada data pandemi di setiap daerah, dengan acuan angka tingkat penularan penyakit (R0) harus di bawah 1.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Pedoman New Normal, Atur Protokol di Mal hingga Salon
Itu berarti satu orang yang terjangkit Covid-19 memiliki kemungkinan yang kecil untuk menularkan ke satu orang lainnya.
Ia juga meminta pemerintah memastikan layanan kesehatan siap menampung pasien jika tiba-tiba tingkat penularan kembali meningkat.
"Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif. Selain itu tidak ditemukannya kasus baru yang jumlahnya skala besar," lanjut Ketua Umum PKB itu.
Baca juga: Menuju Era “New Normal” di Tangan TNI-Polri
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pengerahan pasukan TNI-Polri untuk persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal akan dilakukan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Jokowi berharap kehadiran personel TNI-Polri di ruang publik membuat masyarakat lebih tertib dan taat dalam mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19.
"Lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," ujar Jokowi.
Sementara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut empat provinsi tersebut, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.