Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Kebijakan Pemerintah Saat Wabah Justru Bebani Publik

Kompas.com - 28/05/2020, 13:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 justru malah membebani masyarakat.

Salah satu kebijakan yang dimaksud, yakni kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Di satu sisi pemerintah melanjutkan layanan kesehatan, tapi di sisi lain terdapat kebijakan yang membebani publik, misalnya kenaikan iuran BPJS (Kesehatan)," ujar Feri dalam diskusi "Menjaga Integritas Solidaritas" yang digelar KPK, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Ramai soal Peleburan Kelas, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Feri mengangap aneh ketika di tengah situasi bencana, justru pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana mendorong negara memberikan beban kepada aparatur maupun sektor milik negara untuk melayani publik.

Menurut Feri, sektor milik negara tersebut berupa BUMN maupun BUMD yang ditugaskan untuk membuat program layanan publik ketika bencana.

Sehingga, kata dia, seluruh program yang dilakukan sektor negara dapat dikonsentrasikan untuk melayani publik.

Baca juga: Wali Kota Solo Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Usai Pandemi Covid-19

Namun demikian, ia menyebut kebijakan pemerintah sejauh ini justru jauh dari apa yang seharusnya dilakukan negara.

"Sejauh yang kita amati, itu seakan-akan konsentrasi dari pembuat kebijakan bukan untuk menyelamatkan kepntingan publik," kata dia.

Feri menyatakan jika tim medis yang tengah berjuang menghadapi pasien Covid-19 membutuhkan APD, maka menjadi keharusan negara melayani kebutuhan tersebut.

"Tapi lihat konteks lainnya, BUMN justru malah kemudian membebani publik, misalnya iuran BPJS (Kesehatan)," terang dia.

"Jadi ini hak yang timpang kalau bicara soal kebijakan di tengah pandemi," lanjut Feri.

Baca juga: BPJS Kesehatan, Badan Nirlaba yang Terus Dirundung Defisit Sejak 2014

Diketahui, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan kontroversial. Salah satunya adalah menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kali ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com